Suara.com - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R Donovan, menilai penangkapan serta penahanan warga negaranya yang bekerja sebagai jurnalis Mongabay, Philip Jacobson, seharusnya bisa diselesaikan melalui saluran-saluran tertentu.
Jacobson, jurnalis yang kritis terhadap kerusakan alam Indonesia, ditahan atas dugaan pelangggaran visa.
Donovan menilai, perlu adanya saluran khusus dalam menangani persoalan seperti yang dialami Jacobson.
Hal itu disampaikan Donovan seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
"Tadi yang kami bahas adalah pentingnya penanganan persoalan semacam itu melalui saluran-saluran yang seharusnya," kata Donovan.
Terkait pertemuan dengan Mahfud, Donovan mengaku turut membahas sejumlah persoalan terkait kerjasama bilateral antara AS dan Indonesia. Misalnya, terkait persoalan hukum dan kontra terorisme.
"Kami berbicara tentang beberapa persoalan yang masuk dalam kerjasama bilateral kita tentang hukum, kontra terorisme, dan persoalan lainnya," katanya.
"Pertemuan ini sangat baik dan saya mengapresiasi Pak Menko yang sudah meluangkan waktunya," sambung Donovan.
Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis mengecam penahanan dan pemidanaan yang dilakukan oleh Imigrasi Palangkaraya terhadap jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Philip Jacobson.
Baca Juga: Bebaskan Philip Jacobson Jurnalis Mongabay dari Sel Tahanan Palangka Raya!
Mereka menilai penahanan terhadap Jacobson sangat berlebihan dan mencoreng demokrasi di Indonesia.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sasmito Madrim menuturkan Jacobson ditahan di Rumah Tahanan Palangkaraya atas dugaan pelanggaran visa oleh Imigrasi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Selasa, 21 Januari 2020.
Jacobson diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Menurut Sasmito, Jacobson sebelumnya telah menjadi tahanan kota selama 1 bulan.
Dia ditahan pada 17 Desember 2019 selepas mendatangi acara dengar pendapat antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Sementara kata dia, tindakan Jacobson yang mengikuti rangkaian kegiatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) termasuk menghadiri audiensi DPRD merupakan bentuk aktivitas yang masih sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku. Untuk itu, dia pun mendesak agar Jacobson segera dibebaskan.
"Karena dalam kasus ini kami menilai tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh jurnalis Mongabay Philip Jacobson," kata Sasmito lewat keterangan resmi yang diterima Suara.com, Rabu (22/1) lalu.
Berita Terkait
-
Bebaskan Philip Jacobson Jurnalis Mongabay dari Sel Tahanan Palangka Raya!
-
Komite Keselamatan Jurnalis Desak Imigrasi Bebaskan Philip Jacobson
-
Jurnalis Mongabay Philip Jacobson Ditangkap karena Pelanggaran Visa
-
Jurnalis Asing Mongabay Ditangkap dan Ditahan di Penjara Palangkaraya
-
Peresmian Gedung Baru Kedubes AS
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan