Suara.com - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R Donovan, menilai penangkapan serta penahanan warga negaranya yang bekerja sebagai jurnalis Mongabay, Philip Jacobson, seharusnya bisa diselesaikan melalui saluran-saluran tertentu.
Jacobson, jurnalis yang kritis terhadap kerusakan alam Indonesia, ditahan atas dugaan pelangggaran visa.
Donovan menilai, perlu adanya saluran khusus dalam menangani persoalan seperti yang dialami Jacobson.
Hal itu disampaikan Donovan seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
"Tadi yang kami bahas adalah pentingnya penanganan persoalan semacam itu melalui saluran-saluran yang seharusnya," kata Donovan.
Terkait pertemuan dengan Mahfud, Donovan mengaku turut membahas sejumlah persoalan terkait kerjasama bilateral antara AS dan Indonesia. Misalnya, terkait persoalan hukum dan kontra terorisme.
"Kami berbicara tentang beberapa persoalan yang masuk dalam kerjasama bilateral kita tentang hukum, kontra terorisme, dan persoalan lainnya," katanya.
"Pertemuan ini sangat baik dan saya mengapresiasi Pak Menko yang sudah meluangkan waktunya," sambung Donovan.
Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis mengecam penahanan dan pemidanaan yang dilakukan oleh Imigrasi Palangkaraya terhadap jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Philip Jacobson.
Baca Juga: Bebaskan Philip Jacobson Jurnalis Mongabay dari Sel Tahanan Palangka Raya!
Mereka menilai penahanan terhadap Jacobson sangat berlebihan dan mencoreng demokrasi di Indonesia.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sasmito Madrim menuturkan Jacobson ditahan di Rumah Tahanan Palangkaraya atas dugaan pelanggaran visa oleh Imigrasi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Selasa, 21 Januari 2020.
Jacobson diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Menurut Sasmito, Jacobson sebelumnya telah menjadi tahanan kota selama 1 bulan.
Dia ditahan pada 17 Desember 2019 selepas mendatangi acara dengar pendapat antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Sementara kata dia, tindakan Jacobson yang mengikuti rangkaian kegiatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) termasuk menghadiri audiensi DPRD merupakan bentuk aktivitas yang masih sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku. Untuk itu, dia pun mendesak agar Jacobson segera dibebaskan.
Berita Terkait
-
Bebaskan Philip Jacobson Jurnalis Mongabay dari Sel Tahanan Palangka Raya!
-
Komite Keselamatan Jurnalis Desak Imigrasi Bebaskan Philip Jacobson
-
Jurnalis Mongabay Philip Jacobson Ditangkap karena Pelanggaran Visa
-
Jurnalis Asing Mongabay Ditangkap dan Ditahan di Penjara Palangkaraya
-
Peresmian Gedung Baru Kedubes AS
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta