Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut penanganan banjir yang terjadi di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara (Setneg). Tetapi Pemprov DKI kata Anies, tetap membantu dalam menangani banjir tersebut.
Anies menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan pihaknya kepada Setneg untuk memastikan bahwa permasalahan banjir di underpass Kemayoran dapat terselesaikan.
"Jadi begini kawasan itu memang berada di dalam kewenangan Sekretariat Negara, tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk pastikan bahwa itu bisa tuntas segera," kata Anies usai mengahdiri Rakerda DPD Gerindra DKI Jakarta, di Grand Sahid Jaya Hotel, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).
Terkait hal itu, Anies mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Dinas Sumber Daya Air telah mengerahkan enam unit mobil pompa dan dua pompa pemadam kebakaran guna menangani persoalan banjir di underpass Kemayoran.
"Jadi meskipun bukan kewenangan kami tapi ini adalah bentuk bahwa DKI Jakarta akan terus ikut tanggung jawab bila ada masalah," katanya.
Sebelumnya, hujan yang mengguyur wilayah DKI Jakarta menyebabkan terjadinya banjir di kawasan underpass Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi juga telah menyampaikan hal serupa bahwa underpass Kemayoran yang terkena banjir berada di bawah wewenang Setneg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak