Suara.com - Donny Andy Saragih telah resmi dicopot dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Alasannya, Donny disebut pernah berbohong soal status hukumnya kepada pihak Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Faisal Syafruddin mengatakan Donny memberikan keterangan tak sesuai saat pemilihan direksi TransJakarta. Donny disebutnya mengaku tidak pernah dihukum oleh lembaga penegak hukum negara.
"Donny Saragih terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD," ujar Faisal kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
Faisal menjelaskan, saat pemilihan direksi BUMD, harus ada uji kompetensi dan kealihan. Donny disebutnya sudah mengikuti ujian dan dianggap lolos.
Setelah itu, ia diminta membuat surat pernyataan Cakap Melakukan Perbuatan Hukum. Dalam surat itu Donny harus membuat pernyataan tidak pernah dihukum.
"Namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum (butir 2 Surat Pernyataan) ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," jelasnya.
Faisal mengatakan keputusan pemberhentian diambil bersdasarkan keputusan pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Mekanisme ini disebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.
"Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari pelaksanaan tugas BP BUMD sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki fungsi untuk melakukan pembinaan terhadap BUMD," katanya.
Keputusan ini, kata Faisal, membatalkan keputusan para pemegang saham di luar RUPS tanggal 23 Januari 2020 yang mengangkat Donny Andy Saragih sebagai Dirut. Selain itu keputusan lainnya adalah menerima pengunduran diri dan memberhentikan dengan hormat Dirut PT Transjakarta saudara Agung Wicaksono.
Baca Juga: Diserang Orang Tak Dikenal Pakai Silet, Penumpang TransJakarta Lapor Polisi
"Mengangkat saudara Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Transjakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?