Suara.com - Komisaris PT Tri Mitra Lestari Teddy Simanjuntak mengungkap adanya sejumlah utang piutang antara mantan Direktur Utama PT INTI Darman Mapanggara dengan eks Dirkektur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agus Salam.
Hal itu disampaikan Teddy saat menjadi saksi perkara suap Proyek pengadaan Baggage Handling System atau suap BHS di Pengadilan Tipokor, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Teddy mengatakan pernah menjadi perantara permintaan pinjaman uang Rp 5 miliar yang di perintah Darman kepada Andra pada tahun 2018. Uang tersebut, kata Teddy, sebagai pinjaman utang Darman kepada Andra.
"Itu, awalnya saya kurang begitu tahu pak pinjaman tersebut karena bukan saya yang mencari pinjaman, tapi waktu itu beliau, Pak Darman minta bantuan saya untuk bisa menandatangani kontrak perjanjian. Setelah itu, beliau percaya untuk saya mengambil uang," kata Teddy.
Menurutnya, ada sekitar tiga kali menerima pinjaman uang dari Andra pada bulan juli 2018. Meski begitu, Teddy mengatakan adanya perjanjian antara Andra dan Darman bahwa pinjaman uang tersebut berbunga.
"Itu tanggal 2 bulan Juli, dengan nilai Rp 5 miliar dengan bunga Rp 250 juta yang tanda tangan beliau langsung Pak darman dengan Pak Andra," ujar Teddy
Lebih lanjut, ia menilai tak hanya sekali Darman meminjam uang kepada Andra. Namun, ada sekitar dua kali perjanjian peminjaman uang. Namun, kata Teddy, ada beberapa utang yang dipinjam Darman sudah dikembalikan kepada Andra, sekaligus bungannya.
"Untuk bayar utang pak, pengaluan saya," tutup Teddy.
Untuk diketahui, dalam dakwaan bahwa Darman melalui Taswin sebagai perantara uang suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam. Adapun uang yang diberikan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan 40 Hari Lagi
Uang itu, ditujukan untuk mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II antara PT Angkasa Pura Propertindo dan PT INTI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'