Suara.com - Komisaris PT Tri Mitra Lestari Teddy Simanjuntak mengungkap adanya sejumlah utang piutang antara mantan Direktur Utama PT INTI Darman Mapanggara dengan eks Dirkektur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agus Salam.
Hal itu disampaikan Teddy saat menjadi saksi perkara suap Proyek pengadaan Baggage Handling System atau suap BHS di Pengadilan Tipokor, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Teddy mengatakan pernah menjadi perantara permintaan pinjaman uang Rp 5 miliar yang di perintah Darman kepada Andra pada tahun 2018. Uang tersebut, kata Teddy, sebagai pinjaman utang Darman kepada Andra.
"Itu, awalnya saya kurang begitu tahu pak pinjaman tersebut karena bukan saya yang mencari pinjaman, tapi waktu itu beliau, Pak Darman minta bantuan saya untuk bisa menandatangani kontrak perjanjian. Setelah itu, beliau percaya untuk saya mengambil uang," kata Teddy.
Menurutnya, ada sekitar tiga kali menerima pinjaman uang dari Andra pada bulan juli 2018. Meski begitu, Teddy mengatakan adanya perjanjian antara Andra dan Darman bahwa pinjaman uang tersebut berbunga.
"Itu tanggal 2 bulan Juli, dengan nilai Rp 5 miliar dengan bunga Rp 250 juta yang tanda tangan beliau langsung Pak darman dengan Pak Andra," ujar Teddy
Lebih lanjut, ia menilai tak hanya sekali Darman meminjam uang kepada Andra. Namun, ada sekitar dua kali perjanjian peminjaman uang. Namun, kata Teddy, ada beberapa utang yang dipinjam Darman sudah dikembalikan kepada Andra, sekaligus bungannya.
"Untuk bayar utang pak, pengaluan saya," tutup Teddy.
Untuk diketahui, dalam dakwaan bahwa Darman melalui Taswin sebagai perantara uang suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam. Adapun uang yang diberikan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan 40 Hari Lagi
Uang itu, ditujukan untuk mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II antara PT Angkasa Pura Propertindo dan PT INTI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!