Suara.com - Komisaris PT Tri Mitra Lestari Teddy Simanjuntak mengungkap adanya sejumlah utang piutang antara mantan Direktur Utama PT INTI Darman Mapanggara dengan eks Dirkektur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agus Salam.
Hal itu disampaikan Teddy saat menjadi saksi perkara suap Proyek pengadaan Baggage Handling System atau suap BHS di Pengadilan Tipokor, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Teddy mengatakan pernah menjadi perantara permintaan pinjaman uang Rp 5 miliar yang di perintah Darman kepada Andra pada tahun 2018. Uang tersebut, kata Teddy, sebagai pinjaman utang Darman kepada Andra.
"Itu, awalnya saya kurang begitu tahu pak pinjaman tersebut karena bukan saya yang mencari pinjaman, tapi waktu itu beliau, Pak Darman minta bantuan saya untuk bisa menandatangani kontrak perjanjian. Setelah itu, beliau percaya untuk saya mengambil uang," kata Teddy.
Menurutnya, ada sekitar tiga kali menerima pinjaman uang dari Andra pada bulan juli 2018. Meski begitu, Teddy mengatakan adanya perjanjian antara Andra dan Darman bahwa pinjaman uang tersebut berbunga.
"Itu tanggal 2 bulan Juli, dengan nilai Rp 5 miliar dengan bunga Rp 250 juta yang tanda tangan beliau langsung Pak darman dengan Pak Andra," ujar Teddy
Lebih lanjut, ia menilai tak hanya sekali Darman meminjam uang kepada Andra. Namun, ada sekitar dua kali perjanjian peminjaman uang. Namun, kata Teddy, ada beberapa utang yang dipinjam Darman sudah dikembalikan kepada Andra, sekaligus bungannya.
"Untuk bayar utang pak, pengaluan saya," tutup Teddy.
Untuk diketahui, dalam dakwaan bahwa Darman melalui Taswin sebagai perantara uang suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam. Adapun uang yang diberikan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan 40 Hari Lagi
Uang itu, ditujukan untuk mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II antara PT Angkasa Pura Propertindo dan PT INTI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting