Suara.com - Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sekaligus Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengundang sejumlah menteri dan pengamat untuk membahas polemik revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Menteri -menteri yang hadir diantaranya merupakan anggota Komisi Pengarah yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna.
"Kami mengundang beliau-beliau para ahli, pengamat dan juga para menteri terkait dengan proyek revitalisasi Monas yang banyak dibicarakan di masyarakat," ujar Pratikno usai pertemuan di Kementerian Sekretariat, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Pratikno mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya mendapat berbagai masukan, terutama dari aspek lingkungan. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
"Sudah banyak sekali tadi masukan-masukan kaitannya dengan aspek, terutama sekali aspek lingkungan," kata dia.
"Ini pak Wamen hadir juga, tapi juga kan ada rencana untuk penyelenggaraan formula E yang masuk ke kawasan Monas. Itu juga kami diskusikan," Pratikno menambahkan.
Pratikno mengatakan dalam pertemuan tersebut hanya meminta masukan dari berbagai pihak.
Adapun keputusan terkait kebijakan revitalisasi Monas akan dilakukan rapat terlebih dahulu dengan Komisi Pengarah.
"Itu kan menurut Perpres 25/1995, itu ada komisi pengarah, dimana di situ ditegaskan bahwa badan pelaksana dalam hal ini pemprov DKI berkewajiban untuk meminta izin dan harus memperoleh persetuuan dari komisi pengarah untuk melakukan hal" yang ada dalam kawasan Monas," kata dia.
Baca Juga: Tetap Lanjutkan Revitalisasi Monas, Kontraktor: Arahan Dinas Sampai Selesai
Lebih lanjut, Kemensesneg juga sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan revitalisasi Monas dari Sekretaris Daerah Saefullah.
Namun terkait perizinan pelaksanaan revitalisasi Monas, pihaknya akan menggelar rapat dengan Komisi Pengarah (Komrah) untuk menyetujui pelaksanaan revitalisasi Monas.
"Jadi, secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komrah, karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus ditaati. Bagaimana nanti tanggapan komisi pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan rapat penuh Komrah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya