Suara.com - Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sekaligus Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengundang sejumlah menteri dan pengamat untuk membahas polemik revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Menteri -menteri yang hadir diantaranya merupakan anggota Komisi Pengarah yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna.
"Kami mengundang beliau-beliau para ahli, pengamat dan juga para menteri terkait dengan proyek revitalisasi Monas yang banyak dibicarakan di masyarakat," ujar Pratikno usai pertemuan di Kementerian Sekretariat, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Pratikno mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya mendapat berbagai masukan, terutama dari aspek lingkungan. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
"Sudah banyak sekali tadi masukan-masukan kaitannya dengan aspek, terutama sekali aspek lingkungan," kata dia.
"Ini pak Wamen hadir juga, tapi juga kan ada rencana untuk penyelenggaraan formula E yang masuk ke kawasan Monas. Itu juga kami diskusikan," Pratikno menambahkan.
Pratikno mengatakan dalam pertemuan tersebut hanya meminta masukan dari berbagai pihak.
Adapun keputusan terkait kebijakan revitalisasi Monas akan dilakukan rapat terlebih dahulu dengan Komisi Pengarah.
"Itu kan menurut Perpres 25/1995, itu ada komisi pengarah, dimana di situ ditegaskan bahwa badan pelaksana dalam hal ini pemprov DKI berkewajiban untuk meminta izin dan harus memperoleh persetuuan dari komisi pengarah untuk melakukan hal" yang ada dalam kawasan Monas," kata dia.
Baca Juga: Tetap Lanjutkan Revitalisasi Monas, Kontraktor: Arahan Dinas Sampai Selesai
Lebih lanjut, Kemensesneg juga sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan revitalisasi Monas dari Sekretaris Daerah Saefullah.
Namun terkait perizinan pelaksanaan revitalisasi Monas, pihaknya akan menggelar rapat dengan Komisi Pengarah (Komrah) untuk menyetujui pelaksanaan revitalisasi Monas.
"Jadi, secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komrah, karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus ditaati. Bagaimana nanti tanggapan komisi pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan rapat penuh Komrah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!