Suara.com - Ketua KPU RI, Arief Budiman telah tiba memenuhi panggilan penyidik KPK, pada Selasa (28/1/2020). Sedianya ia akan dimintai keterangan terkait kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menjerat Harun Masiku.
Arief menyebut akan menyampaikan keterangan apapun, tanpa ada yang ditutupi kepada penyidik KPK.
"Saya nggak tahu kan pertanyaan penyidik apa. Pokoknya semua pertanyaan saya jawab," ujar Arief di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Arief pun menyebut syarat yang diajukan caleg PDIP Harun Masiku untuk menggantikan almarhum Zainuddin Kiemas melalui mekanisme PAW lewat pengajuan yang berbeda. Maka itu, KPU menolak PAW yang diajukan oleh PDI Perjuangan.
"Ini pengajuan yang berbeda. Kalau PAW yang lain, ya asal memenuhi syarat ya, kami proses dan itu sudah kami proses," ujar Arief.
Selain Arief, sebenarnya ada juga komisioner KPU turut dipanggil seperti komisoner KPU Viryan Arief, Kabiro Teknis KPU Nur Syarifah dan Kabag Umum KPU Yayu Yuliana.
Mereka semua akan diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka pihak swasta Saeful Basri yang merupakan mantan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut Harun dinyatakan lepas dari penangkapan. Sehingga, KPK berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi Menkumham RI.
Dirjen Imigrasi bersikukuh bahwa Harun berada di Singapura sejak Senin 6 Januari 2020.
Baca Juga: Diminta Balik ke Kejagung, Jaksa Yadyn Minta Waktu Selesaikan Tugas di KPK
Sehingga, Dirjen Imigrasi kembali menyampaikan bahwa terjadi kesalahan teknis pihak Imigrasi. Ternyata Harun kembali berada di Indonesia sehari sebelum dilakukan OTT oleh KPK. Itu pun baru disampaikan Imigrasi pada Rabu (22/1/2020).
Seperti diketahui, Harun diinformasikan telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020, sehari sebelum operasi tangkap tangan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dimana Wahyu diduga menerima uang suap dari Harun dalam perkara kasus suap PAW Anggota DPR RI tahun 2019-2020.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Diminta Balik ke Kejagung, Jaksa Yadyn Minta Waktu Selesaikan Tugas di KPK
-
KPK Periksa Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Harun Masiku
-
MK: UU KPK Paling Banyak Digugat
-
Ketua KPK Buka Suara soal Jaksa yang Diduga Pernah Periksa Dirinya
-
Jaksa yang Kembali ke Kejagung Pernah Periksa Firli, KPK: Enggak Tahu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi