Suara.com - Kontraktor revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara belum mengindahkan permintaan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menghentikan sementara proyek. Jika itu dilakukan, pihak kontraktor justru meminta bayaran yang belum seluruhnya diberikan.
Kuasa Hukum PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar, mengatakan jika proyek dihentikan sementara, maka Pemprov DKI harus melunasi pembayaran pelunasan proyek ini. Ia menyebut sampai saat ini dari kesepakatan pengerjaan Rp 64,41 miliar, baru sekitar Rp 50,5 miliar atau 75 persen yang dibayarkan Pemprov DKI.
“Jadi gini, kalaupun dihentikan, Pemprov harus menyelesaikan hak dan kewajibannya," ujar Abu saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).
Abu menyebut pihak kontraktor sudah menyelesaikan lebih dari 80 persen pengerjaan proyek. Dengan presentasi itu, menurutnya PT Bahana sudah berhak mendapatkan keseluruhan bayaran karena penghentian bukan usulan kliennya.
“Yang penting apa yang sudah dikerjakan kontraktor dibayarlah. Haknya ya ditunaikanlah, kan kami sudah mengerjakan kewajiban (mengerjakan proyek)," tuturnya.
Abu menuturkan, pihaknya belum mendapatkan surat resmi untuk menghentikan proyek dari Mensesneg Pratikno, selaku ketua Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka. Ia juga menyebut belum ada arahan dari Pemprov untuk menunda pengerjaannya.
“Saya ikut perintah saja, tapi sampai sekarang belum ada perintah apa-apa. Kami masih disuruh menyelesaikan proyek revitalisasi hingga selesai," pungkasnya.
Untuk diketahui, Revitalisasi Monas memicu kontroversi karena disebut mengorbankan sekitar 190 pohon dan dikerjakan oleh kontraktor bermasalah. Tetapi tudingan itu telah dibantah oleh Pemerintah DKI Jakarta dan kontraktor yang memenangkan tender, PT Bahana Prima Nusantara.
Revitalisasi Monas dianggarkan senilai Rp 71,3 miliar dan dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 64,41 miliar.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Rumah DP 0 Rupiah Tak Mendidik Anak Muda, Kritik Anies?
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Mensesneg: Lumrah Selama Tak Langgar Aturan
-
Hadapi 'Gender Trap', Menteri PPPA Desak Polwan Diberi Peran Lebih di Posisi Strategis
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai