Suara.com - Kontraktor revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara belum mengindahkan permintaan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menghentikan sementara proyek. Jika itu dilakukan, pihak kontraktor justru meminta bayaran yang belum seluruhnya diberikan.
Kuasa Hukum PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar, mengatakan jika proyek dihentikan sementara, maka Pemprov DKI harus melunasi pembayaran pelunasan proyek ini. Ia menyebut sampai saat ini dari kesepakatan pengerjaan Rp 64,41 miliar, baru sekitar Rp 50,5 miliar atau 75 persen yang dibayarkan Pemprov DKI.
“Jadi gini, kalaupun dihentikan, Pemprov harus menyelesaikan hak dan kewajibannya," ujar Abu saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).
Abu menyebut pihak kontraktor sudah menyelesaikan lebih dari 80 persen pengerjaan proyek. Dengan presentasi itu, menurutnya PT Bahana sudah berhak mendapatkan keseluruhan bayaran karena penghentian bukan usulan kliennya.
“Yang penting apa yang sudah dikerjakan kontraktor dibayarlah. Haknya ya ditunaikanlah, kan kami sudah mengerjakan kewajiban (mengerjakan proyek)," tuturnya.
Abu menuturkan, pihaknya belum mendapatkan surat resmi untuk menghentikan proyek dari Mensesneg Pratikno, selaku ketua Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka. Ia juga menyebut belum ada arahan dari Pemprov untuk menunda pengerjaannya.
“Saya ikut perintah saja, tapi sampai sekarang belum ada perintah apa-apa. Kami masih disuruh menyelesaikan proyek revitalisasi hingga selesai," pungkasnya.
Untuk diketahui, Revitalisasi Monas memicu kontroversi karena disebut mengorbankan sekitar 190 pohon dan dikerjakan oleh kontraktor bermasalah. Tetapi tudingan itu telah dibantah oleh Pemerintah DKI Jakarta dan kontraktor yang memenangkan tender, PT Bahana Prima Nusantara.
Revitalisasi Monas dianggarkan senilai Rp 71,3 miliar dan dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 64,41 miliar.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Rumah DP 0 Rupiah Tak Mendidik Anak Muda, Kritik Anies?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
-
Sosok Teuku Faisal Fathani: Penemu Alat Pendeteksi Longsor yang Kini Pimpin BMKG
-
Kepala BMKG Diganti: Profesor UGM Teuku Faisal Gantikan Dwikorita, Menhub Peringatkan Hal Ini
-
Perintah Tegas Prabowo Usai Airbus A400M Mendarat: Sulap Jadi Ambulans Udara dan Damkar
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi