Suara.com - Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) di era Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menimbulkan polemik di masyarakat. Perdebatan soal proyek senilai Rp 71,3 miliar ini juga ramai menjadi perdebatan di media sosial.
Warganet di media sosial bahkan mengunggah cuitan dengan tagar #SaveMonasSaveJakarta.
Pantauan Suara.com, tagar #SaveMonasSaveJakarta ini mulai menggema di Twitter pada Selasa (28/1/2020) siang. Telah ada lebih dari 18 ribu cuitan yang memakai hastag tersebut.
Rata-rata warganet menyoroti penebangan pohon di kawasan Monas. Seperti cuitan yang diunggah oleh akun @ariaaput berikut ini.
"Kita tidak perlu menjadi hebat dengan banyak infrastruktur yang kita bangun, terutama Jakarta. Saya sangat peduli dengan apa yang akan terjadi dalam 2 tahun ke depan. Kalau lu cuma mikir daerah pejabat di selatan doang buat ada resapan air, sisanya gimana? #SaveMonasSaveJakarta," cuitnya dalam bahasa Inggris.
Akun @Dwilaila92 heran dengan revitalisasi yang dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Whats the plan? #SaveMonasSaveJakarta," tulisnya dengan melampirkan foto sebelum dan saat proses revitalisasi.
Sementara itu warganet lainnya bahkan membagikan tautan petisi untuk menghentikan Monas.
"Hentikan Revitalisasi Monas dan kembalikan seperti semula sebagai paru paru Kota Jakarta. #SaveMonasSaveJakarta #JakartaButuhPohon-Tandatangani Petisi!" cuit @arumoktaviana.
Baca Juga: Wabah Virus Corona, Ibu Hamil 9 Bulan Minta Dievakuasi dari China
Untuk diketahui, revitalisasi Monas memicu kontroversi karena disebut mengorbankan sekitar 190 pohon dan dikerjakan oleh kontraktor bermasalah. Tetapi tudingan itu telah dibantah oleh Pemerintah DKI Jakarta dan kontraktor yang memenangkan tender, PT Bahana Prima Nusantara.
Revitalisasi Monas dianggarkan senilai Rp 71,3 miliar dan dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 64,41 miliar.
Kekinian, Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sekaligus Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengundang sejumlah menteri dan pengamat untuk membahas polemik revitalisasi kawasan Monas.
Menurut Pratikno, Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komisi Pengarah (Komrah) untuk melakukan revitalisasi Monas sesuai Perpres 25/1995.
"Jadi, secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komrah, karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus ditaati. Bagaimana nanti tanggapan komisi pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan rapat penuh Komrah," katanya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Revitalisasi Monas Sejak Era Sutiyoso hingga Anies Baswedan
-
Kasus Penebangan Pohon Monas, PDIP Minta Mensesneg Laporkan Anies ke Polisi
-
Komisi II DPR: Revitalisasi Monas Kejahatan Lingkungan!
-
Bukan Intensitas Hujan Tinggi, Terungkap Penyebab Monas Kebanjiran
-
Baru Izin Revitalisasi Monas, Komisi Pengarah: Kami Minta DKI Setop Dulu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi