Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyayangkan penebangan 190 pohon di kawasan Monas akibat revitalisasi. Ia bahkan menyebut revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu sebuah kejahatan lingkungan.
Hal itu disampaikam Junimart dalam rapar dengar pendapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Komisi II.
"Revitalisasi Monas ini kejahatan lingkungan. Ini revitalisasi liar kenapa Ini sudah tidak patuh Kepres Nomor 25 Tahun 1995. Bagaimana sikap Setneg? Bagaimana hidupnya pohon 190 itu? Itu kan mestinya kita pelihara tapi ditebang oleh gubernur (Anies Baswedan) ini bagaimana?" kata Junimart, Selasa (28/1/2020).
Junimart kemudian menanyakan mengenai izin dari revitalisasi tersebut kepada Pratikno yang juga merupakan Ketua Komisi Pengarah Pembangunan kawasan Medan Merdeka. Ia meminta agar penebangan pohon di kawasan Monas menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
"Apakah penebangan tersebut sudah izin dan mendapat izin dari Komisi Pengarah? Jangan dibiarkan pak, ini kejahatan lingkungan pak, kejahatan penghijauan. Presiden Jokowi, negara, Ketua Komisi II sudah mencanangkan penghijauan pak," kata Junimart.
"Masa pohon sudah bagus, besar bisa menahan asap ditebang begitu saja. Tolong menteri jangan diam saja, laporkan secara pidana kejahatan lingkungan, ini tidak patuh pada Keppres. Saya tekankan penebangan pohon itu justru yang menimbulkan genangan banjir," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pengarah Pembangunan kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monas. Pratikno mengatakan revitalisasi tersebut belum mendapat izin dari pihaknya.
"Ya karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kami minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Pratikno yang juga Menteri Sekretaris Negara itu menuturkan, perizinan revitalisasi kawasan Monas tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Baca Juga: Dicopot karena Bohongi Anies, Eks Dirut TJ: Saya Gak Kuat yang Gitu-gitu
Di dalam beleid tertulis, Pemprov DKI Jakarta selaku Badan Pelaksana harus meminta persetujuan terlebih dulu untuk merevitalisasi Monas.
Meski demikian, Pratikno mengakui kekinian Kemensesneg atau komisi pengarah sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan revitalisasi Monas dari Sekretaris Daerah Saefullah.
Namun ia menilai surat perizinan revitalisasi Monas telat. Sebab perbaikan sudah dilakukan atau sudah setengah jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi