Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyayangkan penebangan 190 pohon di kawasan Monas akibat revitalisasi. Ia bahkan menyebut revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu sebuah kejahatan lingkungan.
Hal itu disampaikam Junimart dalam rapar dengar pendapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Komisi II.
"Revitalisasi Monas ini kejahatan lingkungan. Ini revitalisasi liar kenapa Ini sudah tidak patuh Kepres Nomor 25 Tahun 1995. Bagaimana sikap Setneg? Bagaimana hidupnya pohon 190 itu? Itu kan mestinya kita pelihara tapi ditebang oleh gubernur (Anies Baswedan) ini bagaimana?" kata Junimart, Selasa (28/1/2020).
Junimart kemudian menanyakan mengenai izin dari revitalisasi tersebut kepada Pratikno yang juga merupakan Ketua Komisi Pengarah Pembangunan kawasan Medan Merdeka. Ia meminta agar penebangan pohon di kawasan Monas menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
"Apakah penebangan tersebut sudah izin dan mendapat izin dari Komisi Pengarah? Jangan dibiarkan pak, ini kejahatan lingkungan pak, kejahatan penghijauan. Presiden Jokowi, negara, Ketua Komisi II sudah mencanangkan penghijauan pak," kata Junimart.
"Masa pohon sudah bagus, besar bisa menahan asap ditebang begitu saja. Tolong menteri jangan diam saja, laporkan secara pidana kejahatan lingkungan, ini tidak patuh pada Keppres. Saya tekankan penebangan pohon itu justru yang menimbulkan genangan banjir," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pengarah Pembangunan kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monas. Pratikno mengatakan revitalisasi tersebut belum mendapat izin dari pihaknya.
"Ya karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kami minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Pratikno yang juga Menteri Sekretaris Negara itu menuturkan, perizinan revitalisasi kawasan Monas tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Baca Juga: Dicopot karena Bohongi Anies, Eks Dirut TJ: Saya Gak Kuat yang Gitu-gitu
Di dalam beleid tertulis, Pemprov DKI Jakarta selaku Badan Pelaksana harus meminta persetujuan terlebih dulu untuk merevitalisasi Monas.
Meski demikian, Pratikno mengakui kekinian Kemensesneg atau komisi pengarah sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan revitalisasi Monas dari Sekretaris Daerah Saefullah.
Namun ia menilai surat perizinan revitalisasi Monas telat. Sebab perbaikan sudah dilakukan atau sudah setengah jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam