Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyayangkan penebangan 190 pohon di kawasan Monas akibat revitalisasi. Ia bahkan menyebut revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu sebuah kejahatan lingkungan.
Hal itu disampaikam Junimart dalam rapar dengar pendapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Komisi II.
"Revitalisasi Monas ini kejahatan lingkungan. Ini revitalisasi liar kenapa Ini sudah tidak patuh Kepres Nomor 25 Tahun 1995. Bagaimana sikap Setneg? Bagaimana hidupnya pohon 190 itu? Itu kan mestinya kita pelihara tapi ditebang oleh gubernur (Anies Baswedan) ini bagaimana?" kata Junimart, Selasa (28/1/2020).
Junimart kemudian menanyakan mengenai izin dari revitalisasi tersebut kepada Pratikno yang juga merupakan Ketua Komisi Pengarah Pembangunan kawasan Medan Merdeka. Ia meminta agar penebangan pohon di kawasan Monas menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
"Apakah penebangan tersebut sudah izin dan mendapat izin dari Komisi Pengarah? Jangan dibiarkan pak, ini kejahatan lingkungan pak, kejahatan penghijauan. Presiden Jokowi, negara, Ketua Komisi II sudah mencanangkan penghijauan pak," kata Junimart.
"Masa pohon sudah bagus, besar bisa menahan asap ditebang begitu saja. Tolong menteri jangan diam saja, laporkan secara pidana kejahatan lingkungan, ini tidak patuh pada Keppres. Saya tekankan penebangan pohon itu justru yang menimbulkan genangan banjir," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pengarah Pembangunan kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monas. Pratikno mengatakan revitalisasi tersebut belum mendapat izin dari pihaknya.
"Ya karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kami minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Pratikno yang juga Menteri Sekretaris Negara itu menuturkan, perizinan revitalisasi kawasan Monas tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Baca Juga: Dicopot karena Bohongi Anies, Eks Dirut TJ: Saya Gak Kuat yang Gitu-gitu
Di dalam beleid tertulis, Pemprov DKI Jakarta selaku Badan Pelaksana harus meminta persetujuan terlebih dulu untuk merevitalisasi Monas.
Meski demikian, Pratikno mengakui kekinian Kemensesneg atau komisi pengarah sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan revitalisasi Monas dari Sekretaris Daerah Saefullah.
Namun ia menilai surat perizinan revitalisasi Monas telat. Sebab perbaikan sudah dilakukan atau sudah setengah jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi