Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyakan revitalisasi Monas merupakan kejahatan lingkungan. Sebab proyek yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedab itu tak berizin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Junimart mempertanyakan sikap Kemensesneg.
"Revitalisasi ini kejahatan lingkungan, ini tidak patuh kepada Keppres Nomor 25 Tahun 1995, bagaimana sikap Setneg, apakah penebangan pohon sudah dapat izin," kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemensetneg, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Dia mempertanyakan apakah Komisi Pengarah untuk Revitalisasi Monas sudah memberikan izin untuk menebang pohon dalam rangka proyek revitalisasi tersebut. Junimart mengingatkan bahwa negara dan Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan program penghijauan sehingga jangan sampai bertentangan dengan kebijakan negara.
"Masa pohon sudah bagus dan besar yang bisa untuk menahan asap lalu ditebang begitu saja, tolong menteri jangan diam saja," katanya.
Junimart mengatakan seharusnya revitalisasi wajib memiliki izin dari Komisi Pengarah Revitalisasi Monas namun yang jadi masalah adalah proyek tersebut tetap berjalan meskipun izin belum keluar. Karena itu dia mempertanyakan apakah tidak ada upaya menghentikan proyek revitalisasi tersebut sampai keluar izin dari Komisi Pengarah.
"Seharusnya ada izin dahulu untuk merevitalisasi Monas namun sekarang masih dijalankan. Apakah tidak ada upaya untuk memberhentikan proyek itu sampai ada izin?" ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI Endro S Yahman juga menanyakan langkah pengawasan yang dilakukan Mensesneg dalam mengawasi revitalisasi Monas yang menjadi polemik di masyarakat.
Dia mempertanyakan Kawasan Monas termasuk aset negara atau aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Bukan Intensitas Hujan Tinggi, Terungkap Penyebab Monas Kebanjiran
"Ini fungsi pengawasannya bagaimana. Bagaimana Mensesneg mengawasi revitalisasi Monas yang jadi polemik di media terkait penebangan pohon," ujarnya.
Mensesneg Pratikno mengatakan terkait revitalisasi Monas sebelumnya sudah terjadi seperti untuk keperluan pembangunan MRT yang sudah selesai dan Formula E yang masih dibahas.
Dia menjelaskan, Komisi Pengarah belum menerima surat permohonan izin untuk merevitalisasi Monas sehingga pihaknya tidak ada dasar untuk membahasnya.
"Saya sebagai Ketua Komisi Pengarah Revitalisasi Monas sudah kirim surat ke Gubernur DKI Jakarta dan setelah itu ada komunikasi dengan Gubernur. Kami masih menunggu apakah ada surat dari Badan Pelaksanaan Pengembangan Medan Merdeka," katanya.
Pratikno menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat ke Gubernur DKI Jakarta karena ada prosedur yang belum dilalui. Selain itu menurut dia, ada surat dari Sekretaris Daerah Provinsi yang isinya penjelasan proyek revitalisasi Monas, bukan permintaan izin.
"Rencananya nanti Sesmen akan membalas surat Sekda tersebut, intinya meminta sampai terbitnya ijin maka proyek tersebut harus dihentikan," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Intensitas Hujan Tinggi, Terungkap Penyebab Monas Kebanjiran
-
Baru Izin Revitalisasi Monas, Komisi Pengarah: Kami Minta DKI Setop Dulu
-
Panggil Sejumlah Menteri, Pratikno Bahas Revitalisasi Monas dan Formula E
-
Syok Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI: Tahu Begini Gak Saya Kasih Anggaran
-
Fahira Minta Jangan Salahkan Anies Soal Revitalisasi Monas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas