Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengkritik sistem pembayaran rumah DP 0 rupiah. Proyek ini dijalani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Erick tak blak-blakan menyebut mengkritik proyek Anies. Hanya saja dia menilai DP 0 persen itu dinilai tidak mendidik generasi muda Indonesia untuk menabung dan bertanggungjawab.
"Saya tidak setuju dengan DP nol persen atau zero percent down payment. Karena ini tidak mendidik generasi muda kita untuk menabung," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Erick mengatakan bahwa kalau anak muda dibiasakan untuk dididik menabung sedari awal dengan bunga KPR 5 persen atau berapa persen. Maka generasi muda itu akan punya rasa tanggungjawab.
"Namun akses jangka waktu cicilan KPR untuk 20-30 tahun serta tentunya cicilannya tidak memberatkan," katanya.
Menteri BUMN tersebut mengkhawatirkan bahwa pihak-pihak yang nanti mengambil rumah DP nol persen itu bukan generasi mudanya. Melainkan diambil para pialang atau trader untuk dijual kembali.
"Jangan-jangan nanti yang rumah DP nol persen itu bukan anak mudanya yang ambil, melainkan diambil para pialang atau trader untuk dijual kembali," kata Erick.
Menteri BUMN mencoba untuk mendorong bank BTN, di mana bank BTN akan diupayakan untuk menjalin kemitraan dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC).
"Dengan adanya pakta dengan JBIC melalui bunga KPR yang efisien maka di situ akan bisa membantu satu juta rumah bagi generasi Millenial," ujar Erick Thohir dalam acara kuliah umum.
Baca Juga: Pesan Anies Kepada Kontraktor Rumah Susun DP 0 Rupiah
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pemerintah daerah untuk mengawasi ketat agar tidak terjadi pengalihan kepemilikan supaya program rumah uang muka nol rupiah (DP Rp0) tepat sasaran. Program DP nol rupiah adalah program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan memudahkan warga yang belum memiliki rumah untuk memiliki properti sendiri.
Program itu ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018. Syarat kepemilikan antara lain adalah yang tidak pernah menerima subsidi rumah dan berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp7 juta serta prioritas untuk yang sudah menikah. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Penebangan Pohon Monas, PDIP Minta Mensesneg Laporkan Anies ke Polisi
-
PSI Duga Anies Manfaatkan Pergub untuk Angkat Nara Pidana Jadi Dirut TJ
-
Anies Pilih Narapidana Jadi Dirut TransJakarta, PSI: Tim Seleksi Ceroboh
-
SBY: Ada yang Mau Jatuhkan Erick Thohir dan Jokowi lewat Kasus Jiwasraya
-
Virus Corona Tak Menular Lewat Benda Mati dan 4 Berita Populer Lain
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi
-
Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia