Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengkritik sistem pembayaran rumah DP 0 rupiah. Proyek ini dijalani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Erick tak blak-blakan menyebut mengkritik proyek Anies. Hanya saja dia menilai DP 0 persen itu dinilai tidak mendidik generasi muda Indonesia untuk menabung dan bertanggungjawab.
"Saya tidak setuju dengan DP nol persen atau zero percent down payment. Karena ini tidak mendidik generasi muda kita untuk menabung," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Erick mengatakan bahwa kalau anak muda dibiasakan untuk dididik menabung sedari awal dengan bunga KPR 5 persen atau berapa persen. Maka generasi muda itu akan punya rasa tanggungjawab.
"Namun akses jangka waktu cicilan KPR untuk 20-30 tahun serta tentunya cicilannya tidak memberatkan," katanya.
Menteri BUMN tersebut mengkhawatirkan bahwa pihak-pihak yang nanti mengambil rumah DP nol persen itu bukan generasi mudanya. Melainkan diambil para pialang atau trader untuk dijual kembali.
"Jangan-jangan nanti yang rumah DP nol persen itu bukan anak mudanya yang ambil, melainkan diambil para pialang atau trader untuk dijual kembali," kata Erick.
Menteri BUMN mencoba untuk mendorong bank BTN, di mana bank BTN akan diupayakan untuk menjalin kemitraan dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC).
"Dengan adanya pakta dengan JBIC melalui bunga KPR yang efisien maka di situ akan bisa membantu satu juta rumah bagi generasi Millenial," ujar Erick Thohir dalam acara kuliah umum.
Baca Juga: Pesan Anies Kepada Kontraktor Rumah Susun DP 0 Rupiah
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pemerintah daerah untuk mengawasi ketat agar tidak terjadi pengalihan kepemilikan supaya program rumah uang muka nol rupiah (DP Rp0) tepat sasaran. Program DP nol rupiah adalah program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan memudahkan warga yang belum memiliki rumah untuk memiliki properti sendiri.
Program itu ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018. Syarat kepemilikan antara lain adalah yang tidak pernah menerima subsidi rumah dan berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp7 juta serta prioritas untuk yang sudah menikah. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Penebangan Pohon Monas, PDIP Minta Mensesneg Laporkan Anies ke Polisi
-
PSI Duga Anies Manfaatkan Pergub untuk Angkat Nara Pidana Jadi Dirut TJ
-
Anies Pilih Narapidana Jadi Dirut TransJakarta, PSI: Tim Seleksi Ceroboh
-
SBY: Ada yang Mau Jatuhkan Erick Thohir dan Jokowi lewat Kasus Jiwasraya
-
Virus Corona Tak Menular Lewat Benda Mati dan 4 Berita Populer Lain
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan