Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengkritik sistem pembayaran rumah DP 0 rupiah. Proyek ini dijalani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Erick tak blak-blakan menyebut mengkritik proyek Anies. Hanya saja dia menilai DP 0 persen itu dinilai tidak mendidik generasi muda Indonesia untuk menabung dan bertanggungjawab.
"Saya tidak setuju dengan DP nol persen atau zero percent down payment. Karena ini tidak mendidik generasi muda kita untuk menabung," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Erick mengatakan bahwa kalau anak muda dibiasakan untuk dididik menabung sedari awal dengan bunga KPR 5 persen atau berapa persen. Maka generasi muda itu akan punya rasa tanggungjawab.
"Namun akses jangka waktu cicilan KPR untuk 20-30 tahun serta tentunya cicilannya tidak memberatkan," katanya.
Menteri BUMN tersebut mengkhawatirkan bahwa pihak-pihak yang nanti mengambil rumah DP nol persen itu bukan generasi mudanya. Melainkan diambil para pialang atau trader untuk dijual kembali.
"Jangan-jangan nanti yang rumah DP nol persen itu bukan anak mudanya yang ambil, melainkan diambil para pialang atau trader untuk dijual kembali," kata Erick.
Menteri BUMN mencoba untuk mendorong bank BTN, di mana bank BTN akan diupayakan untuk menjalin kemitraan dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC).
"Dengan adanya pakta dengan JBIC melalui bunga KPR yang efisien maka di situ akan bisa membantu satu juta rumah bagi generasi Millenial," ujar Erick Thohir dalam acara kuliah umum.
Baca Juga: Pesan Anies Kepada Kontraktor Rumah Susun DP 0 Rupiah
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pemerintah daerah untuk mengawasi ketat agar tidak terjadi pengalihan kepemilikan supaya program rumah uang muka nol rupiah (DP Rp0) tepat sasaran. Program DP nol rupiah adalah program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan memudahkan warga yang belum memiliki rumah untuk memiliki properti sendiri.
Program itu ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018. Syarat kepemilikan antara lain adalah yang tidak pernah menerima subsidi rumah dan berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp7 juta serta prioritas untuk yang sudah menikah. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Penebangan Pohon Monas, PDIP Minta Mensesneg Laporkan Anies ke Polisi
-
PSI Duga Anies Manfaatkan Pergub untuk Angkat Nara Pidana Jadi Dirut TJ
-
Anies Pilih Narapidana Jadi Dirut TransJakarta, PSI: Tim Seleksi Ceroboh
-
SBY: Ada yang Mau Jatuhkan Erick Thohir dan Jokowi lewat Kasus Jiwasraya
-
Virus Corona Tak Menular Lewat Benda Mati dan 4 Berita Populer Lain
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
-
Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran
-
Wamensos Minta Gugus Tugas Mitigasi Transisi Sekolah Rakyat Permanen
-
Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta