Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah soal banyaknya anggapan negatif yang dilayangkan kepadanya terkait dengan kasus suap anggota PDI Perjuangan Harun Masiku terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Yasonna pun mengaku belum terlalu bodoh untuk menghalang-halangi proses penyidikan Harun hingga memiliki kepentingan di balik kasus tersebut.
Yasonna membantah semua tuduhan yang dilemparkan kepadanya akibat banyak hal. Pertama ialah ia dianggap memiliki kepentingan dalam kasus suap Harun karena ikut dalam konferensi pers pembentukan tim kuasa hukum PDIP untuk menangani kasus Harun. Padahal posisinya Yasonna ialah sebagai menteri.
"Saya pikir saya belum terlalu tolol lah untuk melakukan separah itu (merintangi kasus Harun)," kata Yasonna di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Yasonna juga membantah telah merintangi penyidikan terhadap kasus Harun. Hal tersebut bermula ketika Yasonna sempat memberikan informasi bahwa Harun Masiku masih berada di Singapura bersamaan dengan tindakan KPK meringkus Wahyu Setiawan pada 6 Januari 2020 lalu.
Padahal, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie membenarkan bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2022 lalu.
Yasonna menegaskan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya kesalahan sistem di pihak Imigrasi. Ia menerangkan kalau sistem informasi yang dimiliki pihak Imigrasi terjadi pembaruan. Namun pembaruan itu disebutkannya belum berfungsi di seluruh terminal.
"Terakhir ini yang terminal tiga sudah, terminal dua F itu masih ada training-training Desember itu ada pelatihan-pelatihan maka data mereka itu tidak langsung masuk ke server," ujarnya.
Menurut keterangan dari pihak Imigrasi, Harun masuk melalui terminal 3 tetapi pulangnya di terminal 2. Sehingga ada ketidaksingkronan yang terjadi.
Baca Juga: Sebut Harun Jadi Kunci Kasus Suap, DEEP: Yasonna Ikut Pasang Badan
"Datanya itu tidak masuk diserver," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dianggap Halangi Kasus Harun, Menteri Yasonna Akui Wajar Dilaporkan ke KPK
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan 40 Hari Lagi
-
CEK FAKTA: Benarkah karena Persoalan Tanjung Priok Yasonna Laoly Mundur?
-
Staf Pribadi SBY: Jangan Sampai Harun Masiku Dihilangkan, Kasusnya Lenyap
-
Jansen Demokrat Sindir Sekjen PDIP yang Masih Juga Bela Harun Masiku
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!