Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah soal banyaknya anggapan negatif yang dilayangkan kepadanya terkait dengan kasus suap anggota PDI Perjuangan Harun Masiku terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Yasonna pun mengaku belum terlalu bodoh untuk menghalang-halangi proses penyidikan Harun hingga memiliki kepentingan di balik kasus tersebut.
Yasonna membantah semua tuduhan yang dilemparkan kepadanya akibat banyak hal. Pertama ialah ia dianggap memiliki kepentingan dalam kasus suap Harun karena ikut dalam konferensi pers pembentukan tim kuasa hukum PDIP untuk menangani kasus Harun. Padahal posisinya Yasonna ialah sebagai menteri.
"Saya pikir saya belum terlalu tolol lah untuk melakukan separah itu (merintangi kasus Harun)," kata Yasonna di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Yasonna juga membantah telah merintangi penyidikan terhadap kasus Harun. Hal tersebut bermula ketika Yasonna sempat memberikan informasi bahwa Harun Masiku masih berada di Singapura bersamaan dengan tindakan KPK meringkus Wahyu Setiawan pada 6 Januari 2020 lalu.
Padahal, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie membenarkan bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2022 lalu.
Yasonna menegaskan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya kesalahan sistem di pihak Imigrasi. Ia menerangkan kalau sistem informasi yang dimiliki pihak Imigrasi terjadi pembaruan. Namun pembaruan itu disebutkannya belum berfungsi di seluruh terminal.
"Terakhir ini yang terminal tiga sudah, terminal dua F itu masih ada training-training Desember itu ada pelatihan-pelatihan maka data mereka itu tidak langsung masuk ke server," ujarnya.
Menurut keterangan dari pihak Imigrasi, Harun masuk melalui terminal 3 tetapi pulangnya di terminal 2. Sehingga ada ketidaksingkronan yang terjadi.
Baca Juga: Sebut Harun Jadi Kunci Kasus Suap, DEEP: Yasonna Ikut Pasang Badan
"Datanya itu tidak masuk diserver," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dianggap Halangi Kasus Harun, Menteri Yasonna Akui Wajar Dilaporkan ke KPK
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan 40 Hari Lagi
-
CEK FAKTA: Benarkah karena Persoalan Tanjung Priok Yasonna Laoly Mundur?
-
Staf Pribadi SBY: Jangan Sampai Harun Masiku Dihilangkan, Kasusnya Lenyap
-
Jansen Demokrat Sindir Sekjen PDIP yang Masih Juga Bela Harun Masiku
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000