Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak mau berspekulasi apakah ada unsur dugaan unsur kesengajaan atau tidak menyusul atas kesimpangsiuran informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM soal keberadaan Caleg PDIP, Harun Masiku yang kini berstatus buron.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih menunggu pendalaman yang dilakukan pihak imigrasi soal posisi Harun yang ternyata sudah berada di Indonesia sejak pulang dari Singapura pada 7 Januari 2020 lalu.
"Kan kami tahu, dari Dirjen Imigrasi akan melakukan pendalaman. Tentunya itu adalah informasi positif, informasi yang bagus. Apa nanti kemudian di sana ada unsur kesengajaan, atau lalai ataupun yang lainnya, tentu perlu pendalaman dulu ke sana (Ditjan Imigrasi)," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Rabu (22/1/2020).
Ali menganggap, KPK kerap berkoordinasi dengan Kemenkuman salah satunya dalam soal permohonan pencegahan ke luar negeri kepada saksi atau tersangka yang hendak dimintakan keterangan dalam sebuah perkara korupsi.
Terkait soal Harun, KPK pun mengaku mempercayai informasi yang disampaikan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham, meski semoat ada kesimpangsiuran soal keberadaan buronan tersebut.
"Ini bukan masalah di-bohongin. Kami punya kerjasama yang baik dengan Imigrasi. Yang jelas karena ini ada hubungan yang baik dengan Imigrasi maka infonya tentu kami terima. Infonya kami terima sebagai salah satu informasi. Itu yang terpenting," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie akhirnya mengklarifikasi jika Harun Masiku berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu setelah sempat menyebut jika politikus PDIP itu di Singapura.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny melalui pesan singkatnya Rabu (22/1/2020).
Baca Juga: Budi Minta KPK Dalami Nama yang Disebut di Sidang Suap Rehabilitasi SAH
Berita Terkait
-
Harun Masiku Dikabarkan Sudah Tertangkap, Ini Kata Pimpinan KPK
-
Jurnalis Mongabay Philip Jacobson Ditangkap karena Pelanggaran Visa
-
Akhirnya Akui Harun Masiku di Indonesia, Ditjen Imigrasi: Kesalahan Sistem
-
Sudah Lengah soal Posisi Harun Masiku, KPK Tetap Gandeng Pihak Imigrasi
-
Usai Simpang Siur, Imigrasi Akui Baru Diperintah Ungkap Posisi Harun Masiku
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri