Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak mau berspekulasi apakah ada unsur dugaan unsur kesengajaan atau tidak menyusul atas kesimpangsiuran informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM soal keberadaan Caleg PDIP, Harun Masiku yang kini berstatus buron.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih menunggu pendalaman yang dilakukan pihak imigrasi soal posisi Harun yang ternyata sudah berada di Indonesia sejak pulang dari Singapura pada 7 Januari 2020 lalu.
"Kan kami tahu, dari Dirjen Imigrasi akan melakukan pendalaman. Tentunya itu adalah informasi positif, informasi yang bagus. Apa nanti kemudian di sana ada unsur kesengajaan, atau lalai ataupun yang lainnya, tentu perlu pendalaman dulu ke sana (Ditjan Imigrasi)," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Rabu (22/1/2020).
Ali menganggap, KPK kerap berkoordinasi dengan Kemenkuman salah satunya dalam soal permohonan pencegahan ke luar negeri kepada saksi atau tersangka yang hendak dimintakan keterangan dalam sebuah perkara korupsi.
Terkait soal Harun, KPK pun mengaku mempercayai informasi yang disampaikan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham, meski semoat ada kesimpangsiuran soal keberadaan buronan tersebut.
"Ini bukan masalah di-bohongin. Kami punya kerjasama yang baik dengan Imigrasi. Yang jelas karena ini ada hubungan yang baik dengan Imigrasi maka infonya tentu kami terima. Infonya kami terima sebagai salah satu informasi. Itu yang terpenting," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie akhirnya mengklarifikasi jika Harun Masiku berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu setelah sempat menyebut jika politikus PDIP itu di Singapura.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny melalui pesan singkatnya Rabu (22/1/2020).
Baca Juga: Budi Minta KPK Dalami Nama yang Disebut di Sidang Suap Rehabilitasi SAH
Berita Terkait
-
Harun Masiku Dikabarkan Sudah Tertangkap, Ini Kata Pimpinan KPK
-
Jurnalis Mongabay Philip Jacobson Ditangkap karena Pelanggaran Visa
-
Akhirnya Akui Harun Masiku di Indonesia, Ditjen Imigrasi: Kesalahan Sistem
-
Sudah Lengah soal Posisi Harun Masiku, KPK Tetap Gandeng Pihak Imigrasi
-
Usai Simpang Siur, Imigrasi Akui Baru Diperintah Ungkap Posisi Harun Masiku
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut