Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak mau berspekulasi apakah ada unsur dugaan unsur kesengajaan atau tidak menyusul atas kesimpangsiuran informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM soal keberadaan Caleg PDIP, Harun Masiku yang kini berstatus buron.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih menunggu pendalaman yang dilakukan pihak imigrasi soal posisi Harun yang ternyata sudah berada di Indonesia sejak pulang dari Singapura pada 7 Januari 2020 lalu.
"Kan kami tahu, dari Dirjen Imigrasi akan melakukan pendalaman. Tentunya itu adalah informasi positif, informasi yang bagus. Apa nanti kemudian di sana ada unsur kesengajaan, atau lalai ataupun yang lainnya, tentu perlu pendalaman dulu ke sana (Ditjan Imigrasi)," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Rabu (22/1/2020).
Ali menganggap, KPK kerap berkoordinasi dengan Kemenkuman salah satunya dalam soal permohonan pencegahan ke luar negeri kepada saksi atau tersangka yang hendak dimintakan keterangan dalam sebuah perkara korupsi.
Terkait soal Harun, KPK pun mengaku mempercayai informasi yang disampaikan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham, meski semoat ada kesimpangsiuran soal keberadaan buronan tersebut.
"Ini bukan masalah di-bohongin. Kami punya kerjasama yang baik dengan Imigrasi. Yang jelas karena ini ada hubungan yang baik dengan Imigrasi maka infonya tentu kami terima. Infonya kami terima sebagai salah satu informasi. Itu yang terpenting," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie akhirnya mengklarifikasi jika Harun Masiku berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu setelah sempat menyebut jika politikus PDIP itu di Singapura.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny melalui pesan singkatnya Rabu (22/1/2020).
Baca Juga: Budi Minta KPK Dalami Nama yang Disebut di Sidang Suap Rehabilitasi SAH
Berita Terkait
-
Harun Masiku Dikabarkan Sudah Tertangkap, Ini Kata Pimpinan KPK
-
Jurnalis Mongabay Philip Jacobson Ditangkap karena Pelanggaran Visa
-
Akhirnya Akui Harun Masiku di Indonesia, Ditjen Imigrasi: Kesalahan Sistem
-
Sudah Lengah soal Posisi Harun Masiku, KPK Tetap Gandeng Pihak Imigrasi
-
Usai Simpang Siur, Imigrasi Akui Baru Diperintah Ungkap Posisi Harun Masiku
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan