Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap satu terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengaku, sejauh ini polisi masih menunggu keputusan kejaksaan soal pelengkapan berkas kasus teror air keras tersebut.
Argo mengaku belum mengatahui apakah nantinya akan ada perbaikan atau tidak terkait berkas yang sedang diteliti pihak kejaksaaan.
Jika dinyatakan lengkap, polisi akan menyerahkan penahanan dua tersangka dan barang bukti untuk disidangkan. Jika, kejaksaan memulangkan berkas tersebut, maka polisi akan segera melengkapi kekurangan sebagaimana arahan kejaksaan.
"Sampai sekarang kami masih menunggu ya, artinya kami masih menunggu itu ada perbaikan atau tidak kami masih menunggu dari kejaksaan," kata Brigjen Argo di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Sebelumnya, Argo mengatakan berkas tersebut sudah diserahkan pada 15 Januari 2020 kemarin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkas sudah jadi, sudah dikirim (ke Kejaksaan) tanggal 15 (Januari) kemarin," kata Argo saat ditemui di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Diketahui, Mabes Polri telah menangkap Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dua tersangka yang telah menyerang Novel dengan air keras. Kedua tersangka yang merupakan anggota polisi aktif itu diciduk di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019).
Setelah ditangkap, Rahmat dan Ronny telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tak Cukup Sebut Novel Setingan, Dewi Tanjung Kini Sasar Anies untuk Mundur
Dalam kasus ini, motif tersangka melakukan teror dengan air keras lantaran sakit hati dengan Novel karena dianggap menjadi pengkhianat.
Terkait penetapan dua tersangka itu, Polda Metro Jaya sempat memeriksa Novel Senin (6/1/2020).
Novel Baswedan memprediksi tidak mungkin motif pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya terkait urusan personal, sebab dia tidak mengenal keduanya. Terlebih, Novel juga tidak pernah bersinggungan langsung dengan keduanya saat masih menjabat sebagai polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Polisi Tersangka Teror Air Keras Novel Baswedan Dikirim ke Kejaksaan
-
Terungkap, 2 Polisi Penyiram Novel Baswedan: Rahmat Kadir dan Ronny Bugis
-
Tak Cukup Sebut Novel Setingan, Dewi Tanjung Kini Sasar Anies untuk Mundur
-
Jabat Kapolda Metro, Ini Respons Irjen Nana Dicecar Kasus Novel Baswedan
-
Diperiksa 10 Jam, Novel Baswedan Tak Dikonfrotir 2 Polisi Peneror Air Keras
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah