Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap satu terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengaku, sejauh ini polisi masih menunggu keputusan kejaksaan soal pelengkapan berkas kasus teror air keras tersebut.
Argo mengaku belum mengatahui apakah nantinya akan ada perbaikan atau tidak terkait berkas yang sedang diteliti pihak kejaksaaan.
Jika dinyatakan lengkap, polisi akan menyerahkan penahanan dua tersangka dan barang bukti untuk disidangkan. Jika, kejaksaan memulangkan berkas tersebut, maka polisi akan segera melengkapi kekurangan sebagaimana arahan kejaksaan.
"Sampai sekarang kami masih menunggu ya, artinya kami masih menunggu itu ada perbaikan atau tidak kami masih menunggu dari kejaksaan," kata Brigjen Argo di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Sebelumnya, Argo mengatakan berkas tersebut sudah diserahkan pada 15 Januari 2020 kemarin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkas sudah jadi, sudah dikirim (ke Kejaksaan) tanggal 15 (Januari) kemarin," kata Argo saat ditemui di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Diketahui, Mabes Polri telah menangkap Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dua tersangka yang telah menyerang Novel dengan air keras. Kedua tersangka yang merupakan anggota polisi aktif itu diciduk di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019).
Setelah ditangkap, Rahmat dan Ronny telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tak Cukup Sebut Novel Setingan, Dewi Tanjung Kini Sasar Anies untuk Mundur
Dalam kasus ini, motif tersangka melakukan teror dengan air keras lantaran sakit hati dengan Novel karena dianggap menjadi pengkhianat.
Terkait penetapan dua tersangka itu, Polda Metro Jaya sempat memeriksa Novel Senin (6/1/2020).
Novel Baswedan memprediksi tidak mungkin motif pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya terkait urusan personal, sebab dia tidak mengenal keduanya. Terlebih, Novel juga tidak pernah bersinggungan langsung dengan keduanya saat masih menjabat sebagai polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Polisi Tersangka Teror Air Keras Novel Baswedan Dikirim ke Kejaksaan
-
Terungkap, 2 Polisi Penyiram Novel Baswedan: Rahmat Kadir dan Ronny Bugis
-
Tak Cukup Sebut Novel Setingan, Dewi Tanjung Kini Sasar Anies untuk Mundur
-
Jabat Kapolda Metro, Ini Respons Irjen Nana Dicecar Kasus Novel Baswedan
-
Diperiksa 10 Jam, Novel Baswedan Tak Dikonfrotir 2 Polisi Peneror Air Keras
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas