Suara.com - Sejumlah pejabat negara digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus pengosongan lahan di Perumahan Sumur Batu, Jakarta Pusat. Pihak yang digugat ke pengadilan antara lain adalah Menteri Pertahanan atau Menhan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Berdasarkan keterangan pihak penggugat, gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 Januari 2020 lalu. Gugatan tersebut teregister melalui nomor gugatan Nomor 05/pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
Menhan Prabowo dan para menteri beserta Panglima TNI digugat mengacu adanya surat dari pihak Kodam Jaya dengan Nomor.B/3708/XI/2019 tanggal 12 November 2019. Surat tersebut berisi peringatan ketiga kepada penghuni Perumahan Sumur Batu untuk mengosongkan rumah paling lambat pada 19 November 2019.
Naning Soepomo selaku koordinator penggugat menyebut, anggota Babinsa Koramil pun telah mendatangi lokasi pada Rabu (29/1/2020). Bahkan, mereka telah memberi tanda pada 10 rumah yang harus dikosongkan paksa pada Kamis (30/1) pagi.
"Hari ini (Rabu) anggota Babinsa Koramil telah mendatangi dan memberi tanda terhadap 10 rumah yang akan dilakukan pengosongan paksa pada hari Kamis, 30 Januari 2020, jam 07.00 WIB," kata Naning melalui keterangan tertulisnya.
Naning menyebut bahwa tindakan pengosongan paksa tersebut mencederai hak para penghuni. Sebab menurutnya, proses hukum masih berjalan hingga kini.
"Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Babinsa Koramil hari ini dan Kodam Jaya yang akan melakukan pengosongan paksa, jelas-jelas tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.
Untuk itu, Nanik menyebut bahwa pihaknya pun akan menggelar konferensi pers terkait permasalahan tersebut. Diagendakan, konferensi pers akan berlangsung pada Kamis (30/1) ini di Jalan Howitzer No. 8 Sumur Batu, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kata Prabowo soal Investor dan Negara Damai
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif
-
Kejar 3 Juta Rumah, Danantara Bongkar Hambatan dari Harga hingga Biaya Bangun
-
140 Foto Lama Banyumas Bongkar Jejak Dagang dan Budaya Batik, Diajukan Jadi Memori Kolektif Bangsa
-
Sempat Dianggap Tokoh Mitos, Ini Alasan Ratu Kalinyamat Justru Ditakuti Penjajah Portugis
-
3 Rekomendasi Rice Cooker Murah untuk Masak Nasi Pulen ala Jepang
-
HS Sukses Gelar Konser Slank di Purwokerto: Obati Kerinduan Belasan Ribu Slankers
-
3 Zodiak yang Tutup Kesialan pada 31 Agustus 2026, September Bawa Keberuntungan Baru
-
Mulai 1 September, Operasional Stasiun Karet Berpindah Total ke Stasiun BNI City
-
Karhutla Kembali Melanda Kariangau Balikpapan
-
IHSG Hari Ini Diprediksi Bergerak Terbatas, Ini Saham-saham Pilihan Analis