Suara.com - Sejumlah pejabat negara digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus pengosongan lahan di Perumahan Sumur Batu, Jakarta Pusat. Pihak yang digugat ke pengadilan antara lain adalah Menteri Pertahanan atau Menhan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Berdasarkan keterangan pihak penggugat, gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 Januari 2020 lalu. Gugatan tersebut teregister melalui nomor gugatan Nomor 05/pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
Menhan Prabowo dan para menteri beserta Panglima TNI digugat mengacu adanya surat dari pihak Kodam Jaya dengan Nomor.B/3708/XI/2019 tanggal 12 November 2019. Surat tersebut berisi peringatan ketiga kepada penghuni Perumahan Sumur Batu untuk mengosongkan rumah paling lambat pada 19 November 2019.
Naning Soepomo selaku koordinator penggugat menyebut, anggota Babinsa Koramil pun telah mendatangi lokasi pada Rabu (29/1/2020). Bahkan, mereka telah memberi tanda pada 10 rumah yang harus dikosongkan paksa pada Kamis (30/1) pagi.
"Hari ini (Rabu) anggota Babinsa Koramil telah mendatangi dan memberi tanda terhadap 10 rumah yang akan dilakukan pengosongan paksa pada hari Kamis, 30 Januari 2020, jam 07.00 WIB," kata Naning melalui keterangan tertulisnya.
Naning menyebut bahwa tindakan pengosongan paksa tersebut mencederai hak para penghuni. Sebab menurutnya, proses hukum masih berjalan hingga kini.
"Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Babinsa Koramil hari ini dan Kodam Jaya yang akan melakukan pengosongan paksa, jelas-jelas tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.
Untuk itu, Nanik menyebut bahwa pihaknya pun akan menggelar konferensi pers terkait permasalahan tersebut. Diagendakan, konferensi pers akan berlangsung pada Kamis (30/1) ini di Jalan Howitzer No. 8 Sumur Batu, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kata Prabowo soal Investor dan Negara Damai
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga
-
Viral Perang Sarung Kebumen, KemenPPPA Soroti Dampak Mengerikan Ini pada Anak dan Polisi!
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi