Suara.com - Sejumlah pejabat negara digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus pengosongan lahan di Perumahan Sumur Batu, Jakarta Pusat. Pihak yang digugat ke pengadilan antara lain adalah Menteri Pertahanan atau Menhan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Berdasarkan keterangan pihak penggugat, gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 Januari 2020 lalu. Gugatan tersebut teregister melalui nomor gugatan Nomor 05/pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
Menhan Prabowo dan para menteri beserta Panglima TNI digugat mengacu adanya surat dari pihak Kodam Jaya dengan Nomor.B/3708/XI/2019 tanggal 12 November 2019. Surat tersebut berisi peringatan ketiga kepada penghuni Perumahan Sumur Batu untuk mengosongkan rumah paling lambat pada 19 November 2019.
Naning Soepomo selaku koordinator penggugat menyebut, anggota Babinsa Koramil pun telah mendatangi lokasi pada Rabu (29/1/2020). Bahkan, mereka telah memberi tanda pada 10 rumah yang harus dikosongkan paksa pada Kamis (30/1) pagi.
"Hari ini (Rabu) anggota Babinsa Koramil telah mendatangi dan memberi tanda terhadap 10 rumah yang akan dilakukan pengosongan paksa pada hari Kamis, 30 Januari 2020, jam 07.00 WIB," kata Naning melalui keterangan tertulisnya.
Naning menyebut bahwa tindakan pengosongan paksa tersebut mencederai hak para penghuni. Sebab menurutnya, proses hukum masih berjalan hingga kini.
"Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Babinsa Koramil hari ini dan Kodam Jaya yang akan melakukan pengosongan paksa, jelas-jelas tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.
Untuk itu, Nanik menyebut bahwa pihaknya pun akan menggelar konferensi pers terkait permasalahan tersebut. Diagendakan, konferensi pers akan berlangsung pada Kamis (30/1) ini di Jalan Howitzer No. 8 Sumur Batu, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kata Prabowo soal Investor dan Negara Damai
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Profil Karlinah Djaja Atmadja, Istri Wapres Umar Wafat, Kisah Cinta 3 Bulan Berakhir di Pelaminan
-
Update Korban Ambruk Musala Ponpes Al Khoziny: 7 Jenazah Baru Ditemukan
-
PLN 2025 Buka Rekrutmen Nasional: Menuju Transisi Energi, Mari Generasi Muda Berkarya
-
Gempa Magnitude 6.0 Guncang Jepang, Tidak ada Peringatan Tsunami
-
Total Korban Keracunan MBG Makin Meningkat, JPPI Desak BGN Hentikan Program
-
Identifikasi Puluhan Jasad di Ponpes Al Khoziny, Tim DVI Pakai Foto Senyum Para Santri, Mengapa?
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
-
Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?
-
Tewas Terlindas Truk, Begini Pemicu Kecelakaan Tragis Pemotor Lansia di Daan Mogot Jakbar
-
BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya Langit Cirebon: Benar Meteor?