Suara.com - Salah satu rumah di Jalan Howitzer Nomor 8, RT01/RW05, Sumur Batu, Kemayoran digusur oleh TNI pada Kamis (30/1/2020) hari ini. Rumah ini adalah rumah Brigadir Jenderal Purnawirawan Imam Soepomo yang pada 17 Agustus 2017 sempat menerima Bintang Gerilya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pantauan Suara.com di lokasi, puluhan TNI mulai melakukan pengosongan sejak pukul 09.00 WIB, sempat ada adu mulut antara aparat TNI dengan keluarga Soepomo, namun pengosongan rumah tetap dilakukan.
Pengosongan ini dilakukan TNI sesuai dengan surat peringatan ketiga nomor B/3708/XI/2019 yang diterima keluarga Soepomo pada 12 November 2019, surat itu ditujukan kepada 10 rumah yang belum mengosongkan barang sejak SP1, termasuk rumah Brigjen Soepomo.
Anak ke-5 Brigjen Purn Soepomo, Ati Soepomo mengatakan, seharusnya TNI tidak serta merta melakukan penggusuran sebab mereka tengah mengajukan gugatan ke pengadilan untuk memutuskan rumah ini milik TNI atau penghuni.
"Kalau ini memang bukan hak kami, kami juga enggak minta-minta, tapi kan sebenarnya rumah kita sedang dalam proses persidangan, nah dari situ kalau memang diputuskan kami bisa memiliki, ya kami juga akan bayar sesuai dengan yang ditentukan negara, kami harus bayar apa dan berapa," kata Ati di lokasi.
Gugatan tersebut teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui nomor gugatan Nomor 05/pdt.G/2020/PN Jkt.Pst tertanggal 6 Januari 2020 dan sudah melakukan sidang perdana pada 20 Januari 2020, namun ditunda karena pihak tergugat tidak hadir.
Ati menceritakan, mereka pertama kali menerima surat peringatan tertulis bernomor: B/2355/VIII/2017 tertanggal 16 Agustus 2017 untuk mengosongkan rumah dalam waktu 21 hari sejak dikeluarkan surat tersebut (batas waktu sampai tanggal 6 september 2017).
Kala itu, Brigjen Purn Soepomo masih hidup sehingga ia sempat membaca surat tersebut sebelum meninggal pada usia 91 tahun pada 19 September 2017, atau tiga hari setelah menerima SP1.
"Saat bapak masih ada pun bapak sudah menerima SP1, mungkin kalau saya yang tidak punya ikatan langsung dengan TNI saya tidak terlalu merasa apa-apa, tapi kalau beliau merasa, ini kok saya dapat ini, mungkin bapak agak kecewa, padahal kalau saya lihat bapak itu pengabdian buat negara itu benar-benar salut sama bapak, jadi contoh buat anak," ujar Ati.
Baca Juga: Bakal Gusur Pemukiman untuk Normalisasi Ciliwung, Pemprov Siapkan Rp 160 M
Dalam surat itu, pihak TNI menggunakan dasar Sertifikat Hak Pakai Nomor 27 Tahun 2008 a.n. TNI AD tercatat dalam SIMAK BMN Kemenkeu RI Nomor KB 1, Kode Barang 2.01.01.01.002.1 Nomor Registrasi 30501001.
Sementara, Ati merasa pihaknya mempunyai prioritas utama berhak menempati karena sudah memiliki Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) Nomor 66/I/JP/2007 dan Nomor Induk Bidang (NIB) yang diterbitkan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.
Ati juga merasa, negara tidak menghormati proses pengadilan dan tidak menghormati jasa ayahnya padahal selain menjadi TNI, Brigjen Imam Soepomo juga pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Iran (1980-1982) dan Duta Besar Indonesia untuk Papua Nugini (1986) itu tidak dihargai oleh negara.
Tag
Berita Terkait
-
Terancam Digusur, PKL Simpang Lima UNY Tawarkan Solusi Ini ke Pemkab Sleman
-
Korban Gusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Andalkan Bantuan dan Donasi
-
Disoal karena Ngungsi ke Masjid, Korban Penggusuran Tamansari Skakmat MUI
-
MUI Persoalkan Masjid Jadi Pengungsian Korban Penggusuran Tamansari
-
Cerita Warga Tamansari Dihantam Alat Vitalnya oleh Aparat Hingga Lumpuh
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum