Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut, baik para tersangka maupun korban tinggal di satu kamar di Apartemen Kalibata City. Mereka menyewa dengan sistem harian sebesar Rp 350 ribu.
Dalam kasus ini, terdapat tiga korban yang masih di bawah umur. Mereka adalah JO (15), AS (17), dan NA (15) yang diduga sudah putus sekolah.
Bastoni menyebut, para korban tergiur dengan iming-iming para tersangka yang menjanjikan uang banyak. Selain itu, faktor bosan tinggal dengan orang tua menjadi alasan bagi para korban untuk tinggal di apartemen tersebut.
"Iya, rata-rata korban putus sekolah, karena faktor ekonomi juga mereka bosan lari dari orang tuanya," kata Bastoni kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).
Menurut Bastoni, pihaknya baru menemukan tiga korban dalam kasus ini. Kekinian, polisi masih melakukan pengembangan guna mencari kemungkinan adanya korban lain.
"Untuk sementara korban ada tiga, tapi nanti akan kita kembangkan dari keterangan saksi-saksi maupun juga dari medsos, dari Hp juga, kemungkinan juga dari pelaku lain yang pernah berhubungan dengan korban, nanti akan kita mintai keterangan," sambungnya.
Lebih lanjut, korban JO kekinian sedang menjalabi proses pengobatan baik fisik maupun psikis. Tentunya, ada proses trauma healing guna mengembalikan kesehatan jiwa korbam JO.
"Kemudian saat ini korban dalam proses pengobatan atau pendampingan untuk psikologi, trauma healing, juga untuk memperbaiki kesehatan dan kondisi kejiwaannya," imbuh Bastoni.
Baca Juga: Komnas Anak Soroti Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City
Terbongkarnya bisnis esek-esek melalui aplikasi daring Michat tersebut bermula dari adanya aduan di Polres Metro Depok. Aduan terkait kehilangan orang tersebut terjadi pada 23 Januari 2020 lalu.
Total ada enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
Dalam kasus ini, tersangka AS dan NA juga menjadi korban ekspoitasi anak. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyiksa korban JO seperti memberi minuman keras hingga memukul korban.
Tersangka MTG memunyai banyak peran dalam kasus ini. Selain menyiksa, dia turut menyetubuhi JO, SA, dan NA.
Selanjutnya, tersangka ZMR, JF, dan NF berperan menjual korban AS, NA, dan JO dalam kurun waktu November 2019 hingga Januari 2020. Selama menjalankan bisnis esek-esek tersebut, para tersangka menyewa kamar Apartemen Kalibata City dengan sistem sewa harian.
Untuk tersangka AS, NA, MTG, dan ZMR kekinian ditahan di Rumah Tahanan Kementerian Sosial karena masih dibawah umur. Sementara, JF dan NF meringkuk di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Komnas Anak Soroti Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City
-
Kerap Dijadikan Tempat Esek-esek, Polisi Bakal Gelar Razia di Kalibata City
-
Usut Kasus Prostitusi Anak, Polisi Akan Panggil Pemilik Kamar Kalibata City
-
Untung Dibagi Rata, Germo Kalibata City Paksa ABG Layani 4 Tamu Sehari
-
Kejam, Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Disiksa hingga Dijual
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran