Suara.com - Kodam Jaya tengah melakukan penertiban rumah keluarga eks purnawirawan TNI yang masih menempati rumah dinas di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Sebanyak 8 rumah digusur dalam penertiban tersebut.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya) Kolonel Czi Zulhandrie S. Mara mengatakan, penertiban ini dilakukan karena di 8 rumah tersebut sudah tidak lagi ditempati oleh purnawirawan ataupun Warakawuri TNI.
"Makanya kita tertibkan sejumlah 8 rumah bagi penghuni yang tidak berhak lagi. Putra putrinya purnawirawan yang mungkin tidak ada di bawah struktur TNI lagi. Nah kita sudah berikan peringatan 4 kali," kata Kolonel Zulhandrie di lokasi.
Pengosongan ini dilakukan Kodam Jaya sesuai dengan surat peringatan ketiga nomor B/3708/XI/2019 yang diterima keluarga Soepomo pada 12 November 2019, surat itu ditujukan kepada 8 rumah yang belum mengosongkan barang sejak Surat Peringatan pertama (SP1) dikeluarkan.
Selain itu dia juga menyebut putusan pengadilan pada tahun 2011 juga telah memenangkan TNI sebagai pihak yang berhak atas kepemilikan rumah tersebut.
"Konflik itu sudah diajukan dari tahun 2010 di Pengadilan Negeri pusat. Kita sudah ada keputusan dari PN Pusat di tahun 2011 sesuai deng nomer registernya 426 PDPG 2010 PN Jakpus 11 Mei 2011. Kodam Jaya sebagai pihak yang berhak," terangnya.
Melalui putusan itu, Zulhandrie yakin yang dilakukan TNI sudah benar, meskipun saat ini warga tengah kembali melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat.
"Sesuai proses hukum silahkan mereka mengajukan, ya itulah haknya warga negara kan. Mereka merasa mungkin ada berkaitan dengan hukum, tapi sekali lagi kita juga kita bertindak sesuai dengan hukum," katanya.
Sementara itu, salah satu anak purnawirawan yang menempati rumah dinas TNI di Jalan Howitzer Nomor 8, RT01/RW05, Sumur Batu, Ati Soepomo bersikeras dirinya berhak memiliki rumah tersebut.
Baca Juga: Terima Bintang Gerilya dari Jokowi, Rumah Eks Jenderal TNI Digusur Hari Ini
Anak ke-5 Brigjen Purn Soepomo yang menerima Bintang Gerilya dari Presiden Jokowi itu mengatakan, seharusnya TNI tidak serta merta melakukan penggusuran sebab mereka tengah mengajukan gugatan ke pengadilan untuk memutuskan rumah ini milik TNI atau penghuni.
"Kalau ini memang bukan hak kami, kami juga enggak minta-minta, tapi kan sebenarnya rumah kita sedang dalam proses persidangan, nah dari situ kalau memang diputuskan kami bisa memiliki, ya kami juga akan bayar sesuai dengan yang ditentukan negara, kami harus bayar apa dan berapa," kata Ati.
Gugatan tersebut teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui nomor gugatan Nomor 05/pdt.G/2020/PN Jkt.Pst tertanggal 6 Januari 2020 dan sudah melakukan sidang perdana pada 20 Januari 2020 namun ditunda karena pihak tergugat tidak hadir.
Ati merasa pihaknya mempunyai prioritas utama berhak menempati karena sudah memiliki Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) Nomor 66/I/JP/2007 dan Nomor Induk Bidang (NIB) yang diterbitkan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Ati merasa negara tidak menghormati proses pengadilan dan tidak menghormati jasa ayahnya padahal selain menjadi TNI, Brigjen Imam Soepomo juga pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Iran (1980-1982) dan Duta Besar Indonesia untuk Papua Nugini (1986) itu tidak dihargai oleh negara.
Tag
Berita Terkait
-
Terima Bintang Gerilya dari Jokowi, Rumah Eks Jenderal TNI Digusur Hari Ini
-
Terancam Digusur, PKL Simpang Lima UNY Tawarkan Solusi Ini ke Pemkab Sleman
-
Korban Gusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Andalkan Bantuan dan Donasi
-
Disoal karena Ngungsi ke Masjid, Korban Penggusuran Tamansari Skakmat MUI
-
MUI Persoalkan Masjid Jadi Pengungsian Korban Penggusuran Tamansari
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina