Suara.com - Pemerintah Pusat akan segera mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China.
Tim evakuasi akan segera diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (1/2/2020) siang.
Pelepasan ini dilakukan oleh Menteri Kesahatan Terawan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Panglima TNI Marsekal Edi Tjahjanto.
Ketiganya beserta rombongan sudah datang di ruang VIP Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain itu, tim evakuasi yang berjumlah puluhan orang ini juga sudah dibariskan di lobi ruang VIP. Mereka terdiri dari berbagai unsur seperti TNI hingga kementerian.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan akan melakukan evakuasi terhadap 243 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kota Wuhan, Provinsi Jubei, China, pusat virus corona. Mereka akan dipulangkan dalam waktu kurang dari 1 X 24 Jam sejak Jumat (1/2/2020).
Hal itu dipastikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2020) pukul 15.30 WIB.
Retno mengatakan tim evakuasi sudah mendapatkan izin dari otoritas China setelah dirinya bertemu dengan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian di Kemenlu Jumat pagi.
"Keberangakatan pesawat penjemput bersama dengan tim akan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam," kata Retno di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2020).
Baca Juga: Heboh Corona, WNI yang Dijemput di China Bakal Dikarantina Selama 14 Hari
Retno menyebut proses evakuasi ini menggunakan pesawat berbadan lebar agar bisa mengangkut ratusan WNI dan awak pesawatnya.
Meski demikian, Retno tidak menjelaskan lebih lanjut pesawat dari maskapai atau instansi mana yang akan berangkat melakukan misi evakuasi.
"Pesawat yang digunakan adalah pesawat berbadan lebar agar semua WNI yang bersedia dievakuasi dapat diterbangkan secara langsung tanpa melalui transit," katanya.
Berita Terkait
-
Kepala BNPB Bantah Pemerintah Mau Karatina WNI yang Dijemput dari China
-
Gara-Gara Virus Corona, Industri Pariwisata China Rugi Hampir 2 Triliun
-
Bantu Evakuasi WNI, Prajurit Marinir Diminta Tak Lengah Hadapi Virus Corona
-
Evakuasi WNI, BNPB: Jika Terindikasi Demam, Dilarang Keluar dari Wuhan
-
Tak Mau Seperti Wuhan, Warga Tolak Batam Jadi Lokasi Isolasi WNI dari China
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka