Suara.com - Sebanyak tiga warga negara Indonesia (WNI) dilarang pulang ke Indonesia. Mereka tidak dapat dievakuasi oleh Tim Pemulangan Pemerintah Indonesia dari Wuhan, China.
Alasannya karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk terbang dengan pesawat. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan lebih lanjut bahwa ketiganya hanya tidak lolos pemindaian kesehatan untuk terbang, bukan berarti terpapar virus corona.
Melalui pernyataan tertulis yang diterima ANTARA, Minggu, Kemlu RI menyatakan terus berkomunikasi dengan ketiga WNI serta berkoordinasi dengan pihak asrama universitas dan otoritas China, memastikan kondisi dan keperluan mereka.
"Kemlu RI juga telah menghubungi keluarga mereka masing-masing di Indonesia," mengutip pernyataan tersebut.
Selain tiga WNI yang tidak dapat dievakuasi dengan alasan kesehatan itu, empat WNI lainnya memilih untuk tidak dievakuasi dan tetap tinggal di China dengan alasan keluarga.
Di luar tujuh orang tersebut, sebanyak 243 orang yang dievakuasi oleh Tim Pemulangan Pemerintah Indonesia dari Wuhan telah tiba di Natuna, Kepulauan Riau, pada Minggu siang dan dinyatakan sehat.
Mereka telah menjalani pemeriksaan kesehatan berlapis yang dilakukan oleh otoritas kesehatan China dan tim dokter Indonesia di Bandara Internasional Wuhan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Saat transit di Batam dan sebelum dipindahkan ke pesawat TNI AU, seluruh penumpang kembali menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam dan seluruhnya dinyatakan dalam kondisi sehat," kata Kemlu RI dalam pernyataan yang sama.
Para penumpang tersebut terdiri dari 237 WNI yang tinggal provinsi Hubei dan satu WNA yang merupakan suami dari seorang WNI, serta lima orang anggota Tim Aju KBRI Beijing.
Baca Juga: Karantina WNI dari Wuhan di Natuna Disarankan di Atas Laut
Meskipun dalam keadaan sehat, para penumpang tetap harus menjalani proses observasi kesehatan selama 14 hari di Lanud Raden Sadjad, Natuna, dengan fasilitas umum yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Di tengah situasi wabah virus corona, Kemlu RI menyediakan layanan hotline di nomor +62 812 900 700 27. Bagi WNI di Taiwan yang memerlukan bantuan, dapat menghubungi layanan hotline KDEI Taipei di nomor +886 9011 32000. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan