Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan peredaran narkotika sabu cair asal Malaysia yang dikemas dalam mainan anak-anak berbentuk bola dikendalikan oleh narapidana narkotika bernama Aliong. Aliong hingga saat ini masih ditahan di Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur.
Yusri mengatakan, pihaknya akan segera membawa Aliong dari Lapas Cipinang guna mendalami kasus peredaran sabu cair dengan modus baru tersebut.
"Pengendalinya ada Mr. Aliong yang ada di LP Cipinang. Rencana hari ini kami akan ambil operatornya, operatornya dia (Aliong)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Lebih lanjut, tiga dari dua tersangka yang berhasil dibekuk yakni E dan R merupakan residivis narkotika. E dan R mengenal Aliong saat mereka sama-sama berada di Lapas Cipinang.
"E baru dua bulan keluar dari LP Cipinang," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu cair yang dikemas dalam mainan anak-anak berbentuk bola.
Sebanyak 1.962 gram sabu cair yang dikemas dalam lima buah mainan anak-anak berbentuk bola itu berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat jajaran Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menerima informasi dari Bea Cukai DKI Jakarta pada akhir Januari 2020. Mereka menerima informasi terkait adanya narkotika yang akan masuk dari Malaysia ke Jakarta melalui paket pos.
"Tanggal 29 Januari kita dapat informasi dari teman-teman Bea Cukai bahwa akan ada pengiriman paket control delivery dari Malaysia ke satu kantor pos di Cianjur," ucap Yusri.
Baca Juga: Polisi Duga Sabu Seberat 228 Kilogram di Tangerang Berasal dari Iran
Kemudian, pihaknya pun berkoordinasi lebih lanjut dengan Bea Cukai Jawa Barat yang diketahui bahwa paket tersebut akan dikirim ke salah satu kantor Pos di Cianjur. Dari situ polisi akhirnya mengamankan salah satu orang berinisial D yang hendak mengambil barang tersebut dan mengaku disuruh oleh tersangka R yang hendak menyewa ruko miliknya.
"Kemudian kita tangkap tersangka R, yang ketiga saudara E dan I, ini suami istri dan pemesan barang," ujarnya.
Selanjutnya, polisi pun mengamankan lima buah mainan anak-anak berbentuk bola yang berisi sabu cair. Masing-masing bola berisi sabu cari seberat 400 gram.
"Ada lima paket bentuk mainan anak isinya sabu-sabu cair, ini modus baru. Ini lima bola totalnya 1.962 gram atau hampir dua kilogram," katanya.
"Cara gunakanya ini ada lobangnya, saat dikeluarkan cairan itu mengeras, itulah sabu-sabunya," imbuh Yusri.
Atas perbuatannya tiga tersangka pengedar sabu cair itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka pun terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?
-
Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika
-
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong