Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan peredaran narkotika sabu cair asal Malaysia yang dikemas dalam mainan anak-anak berbentuk bola dikendalikan oleh narapidana narkotika bernama Aliong. Aliong hingga saat ini masih ditahan di Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur.
Yusri mengatakan, pihaknya akan segera membawa Aliong dari Lapas Cipinang guna mendalami kasus peredaran sabu cair dengan modus baru tersebut.
"Pengendalinya ada Mr. Aliong yang ada di LP Cipinang. Rencana hari ini kami akan ambil operatornya, operatornya dia (Aliong)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Lebih lanjut, tiga dari dua tersangka yang berhasil dibekuk yakni E dan R merupakan residivis narkotika. E dan R mengenal Aliong saat mereka sama-sama berada di Lapas Cipinang.
"E baru dua bulan keluar dari LP Cipinang," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu cair yang dikemas dalam mainan anak-anak berbentuk bola.
Sebanyak 1.962 gram sabu cair yang dikemas dalam lima buah mainan anak-anak berbentuk bola itu berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat jajaran Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menerima informasi dari Bea Cukai DKI Jakarta pada akhir Januari 2020. Mereka menerima informasi terkait adanya narkotika yang akan masuk dari Malaysia ke Jakarta melalui paket pos.
"Tanggal 29 Januari kita dapat informasi dari teman-teman Bea Cukai bahwa akan ada pengiriman paket control delivery dari Malaysia ke satu kantor pos di Cianjur," ucap Yusri.
Baca Juga: Polisi Duga Sabu Seberat 228 Kilogram di Tangerang Berasal dari Iran
Kemudian, pihaknya pun berkoordinasi lebih lanjut dengan Bea Cukai Jawa Barat yang diketahui bahwa paket tersebut akan dikirim ke salah satu kantor Pos di Cianjur. Dari situ polisi akhirnya mengamankan salah satu orang berinisial D yang hendak mengambil barang tersebut dan mengaku disuruh oleh tersangka R yang hendak menyewa ruko miliknya.
"Kemudian kita tangkap tersangka R, yang ketiga saudara E dan I, ini suami istri dan pemesan barang," ujarnya.
Selanjutnya, polisi pun mengamankan lima buah mainan anak-anak berbentuk bola yang berisi sabu cair. Masing-masing bola berisi sabu cari seberat 400 gram.
"Ada lima paket bentuk mainan anak isinya sabu-sabu cair, ini modus baru. Ini lima bola totalnya 1.962 gram atau hampir dua kilogram," katanya.
"Cara gunakanya ini ada lobangnya, saat dikeluarkan cairan itu mengeras, itulah sabu-sabunya," imbuh Yusri.
Atas perbuatannya tiga tersangka pengedar sabu cair itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka pun terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Motor Murah untuk Kerja dan Usaha: Ini 5 Opsi Bebek Bekas Paling Bandel di Bawah 5 Jutaan
-
3 Rekomendasi HP Infinix Baterai Besar, Siap Temani Aktivitas dari Pagi sampai Malam
-
Tanpa Kartu dan Ponsel, PolPay Buatan Mahasiswa UGM Tawarkan Transaksi Praktis Lewat Biometrik
-
Siswi SMA di Matraman Hilang Usai Temui Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan
-
Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026
-
Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sampai Filipina, Udara Manila Buruk
-
Wajah Baru Bundaran HI 2027: Jalur Bawah Tanah yang Mengubah Cara Warga Jakarta Bergerak
-
Berhenti Cari Aman: 9 Potongan Rambut Wajah Oval yang Bikin Penampilanmu Berubah Total
-
Benarkah Sawit Penyebab Karhutla? Fakta Pembukaan Lahan yang Terus Berulang
-
Beban Tak Terlihat Sandwich Generation: Menanggung Dua Generasi Sekaligus