Suara.com - Polres Metro Tenggerang Kota kembali menangkap satu petinggi komunitas King of The King bernama Juanda.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang telah ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Juanda ditangkap oleh jajaran Polres Metro Tenggerang Kota pada Jumat (31/1) lalu di Dusun Lamban Mulya RT1/RW2 Desa Kartawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Juanda diduga sebagai petinggi komunitas King of The King sekaligus Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia atau IMD.
Dia diduga berperan membuat ide dan konsep bersama pimpinan King of The King Dony Pedro, untuk membuat spanduk yang sempat menghebohkan warga Tanggerang.
Selain itu, Juanda juga diketahui sebagai orang yang menyuruh anak buahnya untuk memasang spanduk tersebut di beberapa wilayah.
"Memerintahkan Nata untuk membuat baliho dan untuk dipasang di wilayah Banten Termasuk Kota Tangerang," kata Yusri kepada wartawan, Senin (3/2/2020).
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus kemunculan komunitas King of The King yang sempat membuat heboh publik karena mengklaim sebagai raja di raja alias pemimpin raja di dunia dan bisa melunasi utang negara.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menyampaikan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSN alias N yang merupakan pimpinan komunitas King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Baca Juga: Pimpinan King of The King Ngaku Simpan Emas Batangan, Polisi: Mereka Halu
Sedangkan dua orang tersangka lainnya, yakni F alias D dan P yang berperan sebagai pemasangan spanduk King of The King di wilayah Kota Tangerang.
"Kami menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan telah mengamankan 3 orang tersangka," kata Sugeng di Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1).
Sugeng menyatakan, kekinian pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Dia juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jika akan ada tersangka lain terkait kemunculan komunitas tersebut.
"Kemungkinan, karena masih melakukan pengumpulan barang bukti karena dari beberapa barang bukti itu ada korban hasil perekrutan daripada salah satu tersangka," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pimpinan King of The King Ngaku Simpan Emas Batangan, Polisi: Mereka Halu
-
Ogah Difitnah, King of The King Sukabumi: Jokowi Pernah Pakai Rekening 42
-
Cerita Warga di Sekitar Markas Besar King of The King
-
4 Klaim Dony Pedro King of The King di Bandung, Mengaku Anak Soekarno
-
Tetangga di Bandung Mengenal King of The King Dony Pedro Anggota Militer
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah