Suara.com - Polres Metro Tenggerang Kota kembali menangkap satu petinggi komunitas King of The King bernama Juanda.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang telah ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Juanda ditangkap oleh jajaran Polres Metro Tenggerang Kota pada Jumat (31/1) lalu di Dusun Lamban Mulya RT1/RW2 Desa Kartawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Juanda diduga sebagai petinggi komunitas King of The King sekaligus Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia atau IMD.
Dia diduga berperan membuat ide dan konsep bersama pimpinan King of The King Dony Pedro, untuk membuat spanduk yang sempat menghebohkan warga Tanggerang.
Selain itu, Juanda juga diketahui sebagai orang yang menyuruh anak buahnya untuk memasang spanduk tersebut di beberapa wilayah.
"Memerintahkan Nata untuk membuat baliho dan untuk dipasang di wilayah Banten Termasuk Kota Tangerang," kata Yusri kepada wartawan, Senin (3/2/2020).
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus kemunculan komunitas King of The King yang sempat membuat heboh publik karena mengklaim sebagai raja di raja alias pemimpin raja di dunia dan bisa melunasi utang negara.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menyampaikan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSN alias N yang merupakan pimpinan komunitas King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Baca Juga: Pimpinan King of The King Ngaku Simpan Emas Batangan, Polisi: Mereka Halu
Sedangkan dua orang tersangka lainnya, yakni F alias D dan P yang berperan sebagai pemasangan spanduk King of The King di wilayah Kota Tangerang.
"Kami menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan telah mengamankan 3 orang tersangka," kata Sugeng di Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1).
Sugeng menyatakan, kekinian pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Dia juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jika akan ada tersangka lain terkait kemunculan komunitas tersebut.
"Kemungkinan, karena masih melakukan pengumpulan barang bukti karena dari beberapa barang bukti itu ada korban hasil perekrutan daripada salah satu tersangka," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pimpinan King of The King Ngaku Simpan Emas Batangan, Polisi: Mereka Halu
-
Ogah Difitnah, King of The King Sukabumi: Jokowi Pernah Pakai Rekening 42
-
Cerita Warga di Sekitar Markas Besar King of The King
-
4 Klaim Dony Pedro King of The King di Bandung, Mengaku Anak Soekarno
-
Tetangga di Bandung Mengenal King of The King Dony Pedro Anggota Militer
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM