Suara.com - Polisi menetapkan 3 tersangka baru terkait kasus perusakan musala di Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Total tersangka menjadi 8 orang.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tiga tersangka baru itu berinisial CCT (26), SR (35), dan CMT (44).
"Sudah ada perkembangan lagi bahwa penyidik dari Polres Minut dan Polda Sulut telah mengamankan totalnya sebanyak delapan tersangka," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP subsider Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang kekerasan dan perusakan gedung.
Argo memastikan, seluruh kegiatan masyarakat di Minahasa Utara masih kondusif tidak ada yang terpancing akibat peristiwa ini.
"Situasi sampai dengan hari ini kondusif," ucap Argo.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan lima tersangka berinisial NS, HK, YAM, JS dan JFM dengan pasar yang sama.
Diketahui, video perusakan musala di Minahasa Utara sempat diunggah oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi dalam akun Twitter pribadinya, @HusinShihab, Kamis (30/1/2020).
Dalam video, terlihat sejumlah orang masuk ke dalam musala dan melakukan pengrusakan.
Baca Juga: Berdamai, Polisi Mabuk yang Tembak Rijal Ternyata Tulang Punggung Keluarga
Sambil berteriak, mereka menghancurkan dinding, mencopot tirai, dan merusak pagar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
Terkini
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!
-
Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara