Suara.com - Polisi menetapkan 3 tersangka baru terkait kasus perusakan musala di Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Total tersangka menjadi 8 orang.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tiga tersangka baru itu berinisial CCT (26), SR (35), dan CMT (44).
"Sudah ada perkembangan lagi bahwa penyidik dari Polres Minut dan Polda Sulut telah mengamankan totalnya sebanyak delapan tersangka," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP subsider Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang kekerasan dan perusakan gedung.
Argo memastikan, seluruh kegiatan masyarakat di Minahasa Utara masih kondusif tidak ada yang terpancing akibat peristiwa ini.
"Situasi sampai dengan hari ini kondusif," ucap Argo.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan lima tersangka berinisial NS, HK, YAM, JS dan JFM dengan pasar yang sama.
Diketahui, video perusakan musala di Minahasa Utara sempat diunggah oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi dalam akun Twitter pribadinya, @HusinShihab, Kamis (30/1/2020).
Dalam video, terlihat sejumlah orang masuk ke dalam musala dan melakukan pengrusakan.
Baca Juga: Berdamai, Polisi Mabuk yang Tembak Rijal Ternyata Tulang Punggung Keluarga
Sambil berteriak, mereka menghancurkan dinding, mencopot tirai, dan merusak pagar.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden