Suara.com - Polisi menetapkan 3 tersangka baru terkait kasus perusakan musala di Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Total tersangka menjadi 8 orang.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tiga tersangka baru itu berinisial CCT (26), SR (35), dan CMT (44).
"Sudah ada perkembangan lagi bahwa penyidik dari Polres Minut dan Polda Sulut telah mengamankan totalnya sebanyak delapan tersangka," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP subsider Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang kekerasan dan perusakan gedung.
Argo memastikan, seluruh kegiatan masyarakat di Minahasa Utara masih kondusif tidak ada yang terpancing akibat peristiwa ini.
"Situasi sampai dengan hari ini kondusif," ucap Argo.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan lima tersangka berinisial NS, HK, YAM, JS dan JFM dengan pasar yang sama.
Diketahui, video perusakan musala di Minahasa Utara sempat diunggah oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi dalam akun Twitter pribadinya, @HusinShihab, Kamis (30/1/2020).
Dalam video, terlihat sejumlah orang masuk ke dalam musala dan melakukan pengrusakan.
Baca Juga: Berdamai, Polisi Mabuk yang Tembak Rijal Ternyata Tulang Punggung Keluarga
Sambil berteriak, mereka menghancurkan dinding, mencopot tirai, dan merusak pagar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Heboh Isu Nurul Sahara Bekas LC, Denny Sumargo Bongkar Fakta: Bukan, Demi Allah!
-
Menyentuh! Bripka Handoko Izinkan Anak Tahanan Tidur di Luar Sel demi Peluk Ayahnya
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
-
Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!
-
Ahli Hukum: Permintaan Hotman Paris Buka BAP Saksi Tak Relevan di Praperadilan Nadiem
-
Uang dari KDM Dibagi-bagi di Stasiun, Yai Mim Ngaku Ambil Rp5 Juta Buat Nyawer Keroncong Rock
-
Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Benjamin Paulus Hadir di Istana Pakai Setelan Jas dan Dasi Biru, Bakal Dilantik jadi Wamenkes?
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!