Suara.com - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus perusakan musala di Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Jumlah tersangka tersebut bertambah dua dari sebelumnya yang hanya berjumlah tiga tersangka.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut dua orang tersangka itu berinisial JS dan JFM.
"Ada perkembangan yang diterima (terkait kasus perusakan musala di Minahasa Utara). Ada tiga tersangka yang (sebelumnya) sudah ditetapkan yaitu tersangka NS, HK dan juga YAM. Hari ini bertambah tersangka dua lagi JS dan JFM," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Asep lantas mengungkapkan bahwa dua tersangka tersebut yakni JS dan JFM diduga turut melakukan perusakan terhadap musala. Kekinian JS, JFM dan tiga tersangka lainnya pun dikenakan Pasal 170 KUHP.
"Keterlibatan mereka sama dipersangkakan pasal 170 kekerasan terhadap orang dan barang secara bersama-sama di muka umum," ungkapnya.
Asep juga mengklaim bahwa situasi dan kondisi di Minahasa Utara pasca-insiden perusakan musala telah kondusif. Di sisi lain, kata Asep, pihaknya pun terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam perusakan musala tersebut.
"Pada kesempatan ini Minahasa Utara Kondusif, penegakan hukum diutamakan untuk kepastian hukum dan tidak abaikan upaya rekonsiliasi untuk bisa kembalikan situasi seperti semula," tandasnya.
Sebagimana diketahui, video perusakan musala di Minahasa Utara sempat diunggah oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi dalam akun Twitter pribadinya, @HusinShihab, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Tanggapi Perusakan Musala, Tengku Zul Sindir Syafii Maarif
Dalam video, terlihat sejumlah orang masuk ke dalam musala dan melakukan pengrusakan. Sambil berteriak, mereka menghancurkan dinding, mencopot tirai, dan merusak pagar.
Berita Terkait
-
Heboh Politisi PKS Usul Ganja Diekspor, Polri: Ucapannya Sudah Dicabut
-
Evakuasi 243 WNI dari Wuhan Hari Ini dan 4 Berita Heboh Nasional
-
Perusakan Musala di Minahasa, Fadli Zon: Bukti Pancasila Hanya di Bibir
-
Salah Paham Perusakan Musala di Tumaluntung, Putri Gus Dur Geram
-
Heboh Perusakan Musala, Warga Tumaluntung Pasang Spanduk Penolakan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf