Suara.com - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus perusakan musala di Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Jumlah tersangka tersebut bertambah dua dari sebelumnya yang hanya berjumlah tiga tersangka.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut dua orang tersangka itu berinisial JS dan JFM.
"Ada perkembangan yang diterima (terkait kasus perusakan musala di Minahasa Utara). Ada tiga tersangka yang (sebelumnya) sudah ditetapkan yaitu tersangka NS, HK dan juga YAM. Hari ini bertambah tersangka dua lagi JS dan JFM," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Asep lantas mengungkapkan bahwa dua tersangka tersebut yakni JS dan JFM diduga turut melakukan perusakan terhadap musala. Kekinian JS, JFM dan tiga tersangka lainnya pun dikenakan Pasal 170 KUHP.
"Keterlibatan mereka sama dipersangkakan pasal 170 kekerasan terhadap orang dan barang secara bersama-sama di muka umum," ungkapnya.
Asep juga mengklaim bahwa situasi dan kondisi di Minahasa Utara pasca-insiden perusakan musala telah kondusif. Di sisi lain, kata Asep, pihaknya pun terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam perusakan musala tersebut.
"Pada kesempatan ini Minahasa Utara Kondusif, penegakan hukum diutamakan untuk kepastian hukum dan tidak abaikan upaya rekonsiliasi untuk bisa kembalikan situasi seperti semula," tandasnya.
Sebagimana diketahui, video perusakan musala di Minahasa Utara sempat diunggah oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi dalam akun Twitter pribadinya, @HusinShihab, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Tanggapi Perusakan Musala, Tengku Zul Sindir Syafii Maarif
Dalam video, terlihat sejumlah orang masuk ke dalam musala dan melakukan pengrusakan. Sambil berteriak, mereka menghancurkan dinding, mencopot tirai, dan merusak pagar.
Berita Terkait
-
Heboh Politisi PKS Usul Ganja Diekspor, Polri: Ucapannya Sudah Dicabut
-
Evakuasi 243 WNI dari Wuhan Hari Ini dan 4 Berita Heboh Nasional
-
Perusakan Musala di Minahasa, Fadli Zon: Bukti Pancasila Hanya di Bibir
-
Salah Paham Perusakan Musala di Tumaluntung, Putri Gus Dur Geram
-
Heboh Perusakan Musala, Warga Tumaluntung Pasang Spanduk Penolakan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor