Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus pencurian uang sebesar Rp 4,25 miliar di rumah milik salah pengusaha berinisial LN di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dari pengungkapan ini, tiga pegawai LN ternyata ikut terlibat merancang kasuss pencurian bersama dua pelaku lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, kasus ini terungkap berdasarkan LN membuat laporan pada 16 Januari 2020.
LN mengaku menjadi korban pencurian uang senilai Rp 4,25 miliar saat dirinya sedang tak berada di rumah pada malam tahun baru 2019. Selang 2x24 jam setelah menerima laporan tersebut, polisi pun berhasil membekuk lima pelaku pencurian.
Tiga dari lima pelaku yakni YUL (66), TOM (36) dan WIS (27) merupakan sopir, sekuriti dan perawat anjing peliharaan miliki LN di rumahnya.
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni PAR (45) dan SUA (27) merupakan rekan YUL yang turut membantu aksi mereka saat mencuri.
"Kelima pelaku itu melakukan kejahatan sekitar tanggal 31 Desember pukul 22.00 WIB malam karena pemilik rumah nggak ditempat hanya 3 orang ini yang jaga rumah tersebut dan berhasil menggondol 3 koper di kamar utama si pemilik rumah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Usai berhasil mencuri tiga koper berisi uang sang majikan senilai Rp 4,25 miliar mereka pun membawa uang tersebut ke rumah tersangka SUA di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, kelima pencuri pun membagikan hasil uang curian tersebut.
"Pembagiannya ini YUL terbesar, dia terima Rp 2,4 miliar lebih, TOM Rp 480 juta, SUA Rp 900 juta, PAR dapat bagian Rp 580 juta terkahir si WIS Rp 100 juta," kata dia.
Baca Juga: Bawa Senjata Api saat Beraksi, Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Motor
Lebih lanjut, Yusri pun mengungkapkan bahwa YUL mendapat bagian paling besar lantaran yang bersangkutan merupakan otak dibalik aksi pencurian tersebut. YUL yang mengetahui majikannya memiliki sejumlah uang kas tersebut pun mengajak rekannya untuk mencuri.
"Dia (YUL) tahu majikannya malam tahun baru nggak di rumah dan tahu ada cas money yang diambil, disimpan si pemilik rumah," ujarnya.
Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat Pasal 363 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kekinian polisi pun tengah mengusut aliran uang hasil curian itu digunakan para tersangka.
Berita Terkait
-
Selain Diburu Kejaksaan, Eks Dirut TJ Donny Jadi Target Polisi
-
Narkoba dalam Bola Mainan Anak, Diselundupkan dari Malaysia
-
Aksi Terekam CCTV, Maling Kotak Amal Masjid di Mampang Bawa Gerinda
-
Waspada Modus Baru, Ada Sabu Cair dalam Mainan Anak-anak
-
Polisi Duga Sabu Seberat 228 Kilogram di Tangerang Berasal dari Iran
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut
-
Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing
-
Zulhas Pastikan Stok Beras Aman hingga 2027 Meski Ada Ancaman El Nino Godzilla
-
Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil
-
Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas
-
Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan
-
Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata
-
Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!