Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus pencurian uang sebesar Rp 4,25 miliar di rumah milik salah pengusaha berinisial LN di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dari pengungkapan ini, tiga pegawai LN ternyata ikut terlibat merancang kasuss pencurian bersama dua pelaku lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, kasus ini terungkap berdasarkan LN membuat laporan pada 16 Januari 2020.
LN mengaku menjadi korban pencurian uang senilai Rp 4,25 miliar saat dirinya sedang tak berada di rumah pada malam tahun baru 2019. Selang 2x24 jam setelah menerima laporan tersebut, polisi pun berhasil membekuk lima pelaku pencurian.
Tiga dari lima pelaku yakni YUL (66), TOM (36) dan WIS (27) merupakan sopir, sekuriti dan perawat anjing peliharaan miliki LN di rumahnya.
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni PAR (45) dan SUA (27) merupakan rekan YUL yang turut membantu aksi mereka saat mencuri.
"Kelima pelaku itu melakukan kejahatan sekitar tanggal 31 Desember pukul 22.00 WIB malam karena pemilik rumah nggak ditempat hanya 3 orang ini yang jaga rumah tersebut dan berhasil menggondol 3 koper di kamar utama si pemilik rumah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Usai berhasil mencuri tiga koper berisi uang sang majikan senilai Rp 4,25 miliar mereka pun membawa uang tersebut ke rumah tersangka SUA di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, kelima pencuri pun membagikan hasil uang curian tersebut.
"Pembagiannya ini YUL terbesar, dia terima Rp 2,4 miliar lebih, TOM Rp 480 juta, SUA Rp 900 juta, PAR dapat bagian Rp 580 juta terkahir si WIS Rp 100 juta," kata dia.
Baca Juga: Bawa Senjata Api saat Beraksi, Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Motor
Lebih lanjut, Yusri pun mengungkapkan bahwa YUL mendapat bagian paling besar lantaran yang bersangkutan merupakan otak dibalik aksi pencurian tersebut. YUL yang mengetahui majikannya memiliki sejumlah uang kas tersebut pun mengajak rekannya untuk mencuri.
"Dia (YUL) tahu majikannya malam tahun baru nggak di rumah dan tahu ada cas money yang diambil, disimpan si pemilik rumah," ujarnya.
Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat Pasal 363 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kekinian polisi pun tengah mengusut aliran uang hasil curian itu digunakan para tersangka.
Berita Terkait
-
Selain Diburu Kejaksaan, Eks Dirut TJ Donny Jadi Target Polisi
-
Narkoba dalam Bola Mainan Anak, Diselundupkan dari Malaysia
-
Aksi Terekam CCTV, Maling Kotak Amal Masjid di Mampang Bawa Gerinda
-
Waspada Modus Baru, Ada Sabu Cair dalam Mainan Anak-anak
-
Polisi Duga Sabu Seberat 228 Kilogram di Tangerang Berasal dari Iran
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura
-
Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang
-
Rapat 'Rahasia' di Kertanegara? Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Malam Minggu, Ada Apa?
-
Pemprov DKI Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG, Ditarget Rampung Dua Pekan
-
Misteri Gatal-gatal Serang Tim SAR di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, BNPB Ungkap Penyebab Mengejutkan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 6 Oktober 2025: Waspada Hujan & Banjir Rob di Indonesia
-
Karlinah Istri Wapres Umar Wirahadikusumah Wafat di Usia 95 Tahun, Dimakamkan di TMP Kalibata