Suara.com - Penyidik KPK mengambil sampel rekaman suara Bupati nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah yang telah menjadi tersangka kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Hal itu diakui Saifuk saat ditemui awak media setelah keluar dari gedung KPK, Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
"(Saya) enggak diperiksa, cuma suaraku direkam," singkat Saiful lah, langsung menuju mobil tahanan dilobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui jika penyidik telah mengambil sampel suara milik Saiful Ilah.
Menurutnya, sampel suara itu nantinya akan diperiksa oleh ahli perihal komunikasi Saiful lah dengan sejumlah pihak terkait penelusuan aliran suap dalam kasus ini.
"Iya, benar hanya ambil sampel suara. Untuk selanjutnya dilakukan uji oleh ahli suara terkait percakapan komunikasi para tersangka dengan beberapa pihak," kata Ali.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Saiful Ilah bersama lima orang sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan proyek infrastruktur Dinas PUPR di Sidoarjo.
Kelima tersangka itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo; Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air, Judi Tetrahastoto; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitun Sangadji dan dua tersangka dari pihak swasta; Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
Dalam kasus tersebut, Saiful llah mendapatkan uang fee dari empat proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Nilai kontrak dari empat proyek tersebut, yakni Proyek Pembangunan Wisma Atlet Rp 13,4 miliar, Proyek pembangunan Pasar Porong Rp 17,5 miliar, Proyek Jalan Candi-Prasung Rp 21,5 miliar dan Proyek peningkatan Afv Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Rp 5,5 miliar.
Baca Juga: FPI cs Mau Demo Kasus Harun Masiku, KPK: Kami Komit Berantas Korupsi
Tag
Berita Terkait
-
Saiful Ilah Ditangkap KPK, Cak Nur Jadi Plt Bupati Sidoarjo
-
Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Ini yang Disita KPK Selain Dokumen
-
KPK Temukan Rp 1 Miliar dan Mata Uang Asing di Rumah Bupati Sidoarjo
-
Suap Bupati Saiful Illah, Kantor Dinas PU Sidoarjo Digeladah KPK
-
Korupsi Bupati Saiful Ila, KPK Geledah Dinas PU Sidoarjo
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus