Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' yang rencana akan dilakukan di Gedung DPR RI, pada Jumat (21/2/2020) mendatang. Salah satu yang mereka angkat adakah kasus kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku. Harun pun hingga kini masih berstatus buron.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara, terkait rencana aksi denga tema mega korupsi tersebut. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan komitmen KPK tetap melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia, apalagi terkait kasus suap PAW PDI Perjuangan.
"KPK tentunya komit untuk berantas segala tipikor. Tetapi kalau fokus ke perkara misalnya PAW, kami tahu bahwa sekarang KPK sedang serius juga menangani penyelesaian perkara para tersangka yang ada hubungannya dengan PAW ataupun yang melibatkan komisioner KPU ini," ungkap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
KPK sedang menyelesaikan berkas perkara sembari mencari Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Aparat penegak hukum dalam penanganan kasus pun, tidak ada kemudian atas dasar permintaan pihak tertentu atau siapa pun.
"Jika memang ada aturan hukum atau bukti permulaan dalam hal ini kalau KPK tetapkan tersangka yang ada, ya pasti kami bekerja. Tapi kami sepakat bahawa korupsi adalah musuh bersama," tutup Ali
Untuk diketahui, Sekretaris Umum FPI Munarman menuturkan alasan aksi unjuk rasa tersebut digelar lantaran banyak kasus mega korupsi yang merugikan negara dengan nilai yang besar masih mangkrak hingga membuat masyarakat kecewa.
Menurutnya, mangkraknya penuntasan kasus mega korupsi itu lantaran para penegak hukum belum menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus korupsi.
Munarman pun lantas menyinggung soal kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang dinilainya secara terang benderang merupakan bentuk persengkokolan jahat.
"Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp10 triliun," katanya.
Baca Juga: Ketua KPK Firli: Kompol Rosa Sudah Diberhentikan dari KPK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta