Suara.com - Satu peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) asal Desa Waylima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Yesti Yulianti gagal mengikuti tes seleksi kompetisi dasar (SKD) dikarenakan mengalami kontraksi ingin melahirkan saat menunggu giliran masuk ke ruangan tes.
"Peserta CPNS yang tadi mengalami kontraksi karena ingin melahirkan kita anggap gugur karena beliau tidak sampai mengikuti proses yang ada," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto, di Lampung Selatan, Selasa.
Ia mengatakan, peserta CPNS itu sudah dibawa ke rumah sakit terdekat dengan ambulans dan tim kesehatan yang telah disediakan oleh pihaknya.
Dia menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan tes di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) panitia telah menyiapkan segala sesuatunya dengan maksimal termasuk ruang tunggu serta jalur khusus untuk perempuan atau ibu hamil.
"Kami juga telah siapkan ambulans dan kursi roda untuk mereka yang membutuhkan, kalau peserta difabel tidak ada, jadi memang kursi roda dikhususkan untuk perempuan yang sedang mengandung besar," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa pada tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Kabupaten Pesawaran akan dibagi menjadi 17 sesi selama empat hari dimana pada sesi pertama tanggal 2 Februari 2020 ada dua sesi, tanggal tiga dan empat ada lima sesi dan tanggal 5 ada 4 sesi.
"Untuk keseluruhan peserta CPNS ada 9483 peserta dan kuota yang kami dapatkan hanya 230 formasi," kata dia.
Sementara salah satu peserta CPNS Yuyun Meliza mengapresiasi panitia pelaksanaan tes CAT yang telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang sehingga tidak terjadi kendala yang cukup berarti bagi para peserta hingga menyelesaikan soal CAT.
"Fasilitas yang disiapkan cukup baik dibandingkan tahun lalu, baik dari kesiapan panitia yang menyediakan alat bantu bagi ibu hamil dan jalur khususnya, kemudian di dalam ruangannya juga ber AC sehingga peserta bisa nyaman dalam mengerjakan soal tidak panas dan sumpek," katanya.
Baca Juga: Janji Bisa Loloskan CPNS, Polisi Gadungan Ditangkap Usai Tiga Tahun Buron
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
MA Tolak Kasasi, Adik Ketum PAN Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
-
6.188 Peserta Seleksi CPNS DIY Diminta Tak Percaya Iming-iming Janji Palsu
-
Terkuak! Jimat yang Dibawa Peserta Tes CPNS di Sumenep Berbentuk Sabuk
-
Tes Komputer, Sejumlah Peserta CPNS di Sumenep Tepergok Bawa Jimat
-
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2020 Sleman
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Sembuh dari Tifus, Lisa Mariana Siap Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka Besok Siang
-
Survei Mengungkap: Program MBG Tuai Kekecewaan Tinggi, Publik Desak Evaluasi
-
Dugaan Skandal Kereta Cepat Whoosh, Jepang Sengaja Dilibatkan untuk 'Goreng' Harga?
-
Periksa Eks Kabiro Umum Kementan, KPK Dalami Soal Rekanan Pengadaan Asam Formiat
-
Gubernur Pramono Anung Ingin 'Boyong' IKJ dari Cikini ke Kota Tua, Begini Reaksi Kampus
-
Prabowo dan Presiden Brasil Punya Angka Keberuntungan 8, Apa Maknanya?
-
Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?
-
Kejutan! Prabowo Jadikan Bahasa Portugis Prioritas di Sekolah: Ada Apa dengan Brasil?
-
Said Didu Bongkar 'Kebohongan' Jokowi Soal Freeport-Blok Rokan: Tak Pernah Negara Ambil Freeport!
-
Ikut Soroti Polemik Aqua Ambil Air Sumur Bor, DPR Minta BPKN Turun Tangan: Ini Persoalan Serius!