Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan bahwa penyimpanan uang oleh sejumlah kepala daerah di rekening kasino merupakan modus baru. Transaksi yang ditemukan PPATK tersebut berkisar Rp 50 miliar.
Kiagus menjelaskan kalau ada orang yang bermain di kasino bukan hal yang baru. Akan tetapi, modus menyimpan dana dengan dugaan melakukan pencucian uang di rekening kasino itu baru diketahui.
"Dalam hal ini kalau orang main kasino sudah lama, tetapi menempatkan uangnya di kasino mungkin baru terungkap sekarang," kata Kiagus di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Kiagus menerangkan perbedaan bermain di kasino dengan menyimpan uang di kasino. Dalam pelaksanaannya, kasino memiliki menyediakan rekening bagi para pemainnya untuk menyimpan sejumlah dana atau dinamakan dengan cassino account.
Bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait, Kiagus pun mengetahui apabila ada rekening kasino yang dimaksudkan dimiliki oleh kepala daerah.
"Kebetulan kami sudah menghubungi beberapa kepala FIU (Financial Intelligent Unit) yang ada, mitra kerja kami. Mereka menyampaikan memang cassino account ada," ujarnya.
Lebih lanjut, Kiagus menerangkan bahwa PPATK tidak bisa mengumumkan siapa saja kepala daerah yang telah terdeteksi melakukan pencucian uang menggunakan rekening kasino. Pasalnya, informasi yang dimiliki PPATK bersifat rahasia dan hanya bisa digunakan oleh aparat penegak hukum (APH).
"Hasil kami itu dari sudut penegakan hukum pemberantasan tidak bisa kami konsumsikan kepada siapapun," katanya.
Baca Juga: Diminta Tak Berkoar, Puan Tantang PPATK Lapor Uang Kasino Pejabat ke KPK
Berita Terkait
-
Mendagri Klaim Tak Berhak Tahu Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino
-
Didatangi Kepala PPATK, Tito Akui Bahas Dana Kasino Kepala Daerah
-
Kepala PPATK Mendadak Temui Mendagri, Bahas Uang Kasino?
-
Tahu soal Skandal Cuci Uang Pejabat di Kasino, Politisi PDIP: Mereka Player
-
Dengar Ada Kepala Daerah Simpan Duit di Kasino, Begini Reaksi Jokowi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua