Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui unggahan di media sosial menunjukkan jimat-jimat yang dibawa para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
BKN menunjukkan dua bentuk jimat yang masing-masing diunggah ke Twitter dan Instagram, Rabu (5/2/2020).
Dalam unggahan di Twitter, BKN menunjukkan jimat dari kain berbentuk kantong dan memiliki tali.
"Aih...aih...masih ada aja ya yang percaya sama Jimat. Sedih hati mimin kalo tahu ada Peserta SKD CPNS 2019 yang nggak percaya diri begini. Yuk persiapkan diri dengan baik, yakin dan percaya pada kemampuan diri. Kamu pasti bisa!" tulis @BKNgoid, seperti dikutip Suara.com.
BKN tidak menyebutkan lokasi penemuan jimat tersebut.
Dalam postingan di Instagram resminya, BKN menemukan jimat dengan bentuk berbeda. Jimat tersebut berasal dari lokasi tes computer assisted test (CAT) CPNS di Jambi.
Tampak dua bungkusan kecil dari kain putih dan ikat pinggang hitam.
"Karena dianggap (oleh sebagian peserta seleksi CPNS) memiliki kesaktian, di beberapa gelaran seleksi CPNS, banyak ditemukan peserta yang membawa jimat," tulis BKN dalam unggahan tersebut.
BKN menegaskan bahwa peserta CPNS tidak diperkenankan membawa jimat.
Baca Juga: Beli Bensin Rp 10 Ribu Plus Korek Api, Detik-detik Ali Bakar Jasad Rosidah
Hal ini mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Prosedur Pelaksanaan Seleksi CPNS dengan Metode CAT. Peserta hanya diijinkan membawa kartu ujian dan KTP selama berada di ruang ujian.
BKN menambahkan, "Nah, kalau ada yang percaya dengan klenik seperti jimat? Ingat, kata Soleh Solihun, sudah selayaknya (kita) meminta segala sesuatu hanya kepada Gusti Alloh."
Unggahan BKN ini mendapat banyak respon warganet. Lebih dari 11 ribu warganet di Instagram menyukai unggahan tersebut.
Pada umumnya, warganet juga merasa heran dengan peserta CPNS yang masih membawa jimat saat mengikut tes seleksi.
"2020 masih percaya jimat? Astaga, teknologi udah 5G loh," komentar dari @pudingpu.
"Haha hari gini masih aja ada yg percaya gituan.. itu artinya dia gak percaya diri," tulis @MyDindinHendra.
Berita Terkait
-
6.188 Peserta Seleksi CPNS DIY Diminta Tak Percaya Iming-iming Janji Palsu
-
Terkuak! Jimat yang Dibawa Peserta Tes CPNS di Sumenep Berbentuk Sabuk
-
Tes Komputer, Sejumlah Peserta CPNS di Sumenep Tepergok Bawa Jimat
-
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2020 Sleman
-
Aturan Ambang Batas SKD Baru, Ini Strategi Lulus CPNS
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum