Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, Kamis (5/2/2020) besok.
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.
"Besok pemeriksaan saksinya hari Kamis untuk pak Zulkifli Hasan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020) malam.
Menurutnya, pemanggilan terhadap Zulhas ini merupakan kedua yang diberikan KPK. Sebab, Zulhas sempat mangkir dari pemeriksaan pada Kamis (16/1/2020) lalu.
Ali menyebut KPK telah menyerahkan surat panggilan terhadap Zulhas pada 30 Januari 2020.
"Ini sebenarnya pemanggilan yang kedua karena pemanggilan pertama disampaikan bahwa suratnya tidak sampai ya, atau surat panggilannya," kata dia.
"Tetapi untuk yang ini kami meyakini bahwa suratnya sudah diterima dan sudah ada tanda terimanya. Kami punya dokumennya dan seterusnya itu sebagai bukti bahwa kami sudah menyampaikan panggilan," sambunya.
Ali menyebut penyidik KPK sangat membutuhkan keterangan Zulhas dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan di era Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya kira pak Zulkifli Hasan juga akan hadir karena ini bagaimana pun juga keterangannya sangat penting dibutuhkan untuk lebih jelasnya sebagai saksi, karena sebagai saksi tentunya kami memanggil kepentingannya adalah sesuai dengan KUHAP orang yang mengetahui, melihat ataupun merasakan langsung terkait dengan peristiwa ya rangkaian perbuatan, kemudian rangkaian-rangkaian peristiwa yang kemudian kami tersangkakan kepada antara lain korporasi PT Palma ini," kata dia.
Agenda pemeriksaan ulang terhadap Zulhas masih berkaitan dengan kasus PT Palma Satu, anak usaha dari grup PT Duta Palma Group yang telah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan korporasi soal revisi alih fungsi hutan di Riau.
Baca Juga: Saeful Eks Staf Sekjen PDIP Hasto: Semua Dana dari Pak Harun
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari perorangan hingga kooperasi. Tiga tersangka itu adalah PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014, Suheri Terta (SRT), dan Surya Darmadi.
Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.
Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.
Dalam penyidikan itu, diduga Surya merupakan "beneficial owner" PT Palma Satu bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta, daIam mengurus perizinan lahan perkebunan.
Duta Palma Grup dan PT Palma Satu sebagai korporasi telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Proyek Fiktif di Waskita, KPK Bakal Panggil Ulang Pihak Astra
-
KPK Usut Aliran Uang Suap Mesin Pesawat Garuda dari Mabua Harley Davidson
-
KPK Ancam Jemput Paksa Eks Petinggi MA Nurhadi dan Menantunya
-
Mangkir, KPK Jadwalkan Panggilan Kedua untuk Zulkifli Hasan
-
KPK Cecar Dewan Syuro PKB Abdul Gofur soal Aliran Suap Tersangka Hong Arta
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba