Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut penyaluran dana desa dan bantuan operasional sekolah (BOS) kini dari pemerintah pusat langsung ke kepala desa dan kepala sekolah.
Hal itu dicetuskan untuk memangkas waktu lamanya dana BOS tersebut sampai kepada siswanya.
Tito mengatakan bahwa rencana tersebut disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sederhananya pengubahan skema ini untuk menyederhanakan birokrasi penyaluran dana desa termasuk di dalamnya ada dana BOS.
"Jangan sampai selama ini dana desa itu adanya di kabupaten. Dari kabupaten baru kemudian ke desa," kata Tito di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
"Namun seperti yang disampaikan oleh Menkeu, ada potensi penyimpangan di tingkat kabupaten, sehingga lebih baik potong jalur diserahkan kepada desa," sambungnya.
Mantan Kapolri tersebut menyebut kalau hal serupa juga akan dilakukan untuk penyaluran dana bos di mana sebelumnya bagi siswa SMA harus mengambil dana bosnya di tingkat provinsi sedangkan SD dan SMP mengambil dana bosnya di tingkat kabupaten.
Permasalahan pun muncul ketika di daerah-daerah yang mengalami keterlambatan penerimaan dana BOS karena birokrasinya yang panjang. Bahkan ada yang melapor untuk mendapatkan dana BOS harus menanti hingga tiga bulan lamanya.
"Bayangkan dari Nias harus ngurus ke Medan. Kemudian dari Papua harus ngurus ke Jayapura, dari Kepulauan Natuna ngurus ke Batam, kan jauh," tuturnya.
Maka dari itu, Tito bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim duduk bersama untuk mencari solusi dan akhirnya diputuskan bahwa penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat langsung kepada kepala sekolah.
Baca Juga: Mesin ADM Diluncurkan, Menteri Tito: Pangkas Birokrasi Administrasi Warga
Tito tidak menampik apabila rencana tersebut akan melahirkan potensi polemik baru yakni dalam hal pembinaan, pengawasan dan pengelolaan keuangan. Ia tidak ingin nantinya kepala sekolah malah sibuk mengurusi 'duit' hingga melupakan tugas utamanya yakni pendidikan.
"Ini jangan sampai seperti itu. Karena nanti takut jadi masalah hukum, pengelolaan keuangan," kata dia.
Tito menyebut kalau hal tersebut belum mencapai keputusan final. Dirinya masih harus berdiskusi bersama Sri Mulyani, Nadiem dan juga Menteri Agama yang membawahi urusan dana BOS untuk madrasah.
Berita Terkait
-
Dana Desa Sampang Diduga Dikorupsi, Modus Palsukan Kuitansi SPJ
-
Mahfud MD Sebut Tito Jadi Presiden 2024, Khofifah Wakilnya
-
Majukan Sektor Pertanian, Mendagri : Pemerintah harus Punya Grand Design
-
Tito soal Pasal Pemecatan Gubernur di RUU Cilaka: Jika Ada Saya Minta Drop
-
Cari Dukungan soal Asesmen Pecandu Narkoba, BNN Temui Mendagri Tito
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!