Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut penyaluran dana desa dan bantuan operasional sekolah (BOS) kini dari pemerintah pusat langsung ke kepala desa dan kepala sekolah.
Hal itu dicetuskan untuk memangkas waktu lamanya dana BOS tersebut sampai kepada siswanya.
Tito mengatakan bahwa rencana tersebut disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sederhananya pengubahan skema ini untuk menyederhanakan birokrasi penyaluran dana desa termasuk di dalamnya ada dana BOS.
"Jangan sampai selama ini dana desa itu adanya di kabupaten. Dari kabupaten baru kemudian ke desa," kata Tito di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
"Namun seperti yang disampaikan oleh Menkeu, ada potensi penyimpangan di tingkat kabupaten, sehingga lebih baik potong jalur diserahkan kepada desa," sambungnya.
Mantan Kapolri tersebut menyebut kalau hal serupa juga akan dilakukan untuk penyaluran dana bos di mana sebelumnya bagi siswa SMA harus mengambil dana bosnya di tingkat provinsi sedangkan SD dan SMP mengambil dana bosnya di tingkat kabupaten.
Permasalahan pun muncul ketika di daerah-daerah yang mengalami keterlambatan penerimaan dana BOS karena birokrasinya yang panjang. Bahkan ada yang melapor untuk mendapatkan dana BOS harus menanti hingga tiga bulan lamanya.
"Bayangkan dari Nias harus ngurus ke Medan. Kemudian dari Papua harus ngurus ke Jayapura, dari Kepulauan Natuna ngurus ke Batam, kan jauh," tuturnya.
Maka dari itu, Tito bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim duduk bersama untuk mencari solusi dan akhirnya diputuskan bahwa penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat langsung kepada kepala sekolah.
Baca Juga: Mesin ADM Diluncurkan, Menteri Tito: Pangkas Birokrasi Administrasi Warga
Tito tidak menampik apabila rencana tersebut akan melahirkan potensi polemik baru yakni dalam hal pembinaan, pengawasan dan pengelolaan keuangan. Ia tidak ingin nantinya kepala sekolah malah sibuk mengurusi 'duit' hingga melupakan tugas utamanya yakni pendidikan.
"Ini jangan sampai seperti itu. Karena nanti takut jadi masalah hukum, pengelolaan keuangan," kata dia.
Tito menyebut kalau hal tersebut belum mencapai keputusan final. Dirinya masih harus berdiskusi bersama Sri Mulyani, Nadiem dan juga Menteri Agama yang membawahi urusan dana BOS untuk madrasah.
Berita Terkait
-
Dana Desa Sampang Diduga Dikorupsi, Modus Palsukan Kuitansi SPJ
-
Mahfud MD Sebut Tito Jadi Presiden 2024, Khofifah Wakilnya
-
Majukan Sektor Pertanian, Mendagri : Pemerintah harus Punya Grand Design
-
Tito soal Pasal Pemecatan Gubernur di RUU Cilaka: Jika Ada Saya Minta Drop
-
Cari Dukungan soal Asesmen Pecandu Narkoba, BNN Temui Mendagri Tito
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara