Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana ikut berpendapat terkait adanya wacana pemerintah memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) eks teroris ISIS ke tanah air. Menurutnya ada dua hal yang bisa menjadi perhatian pemerintah apabila wacana itu ingin direalisasikan.
Hikmahanto menilai eks ISIS telah kehilangan kewarganegaraanya karena bergabung dengan ISIS.
Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan Tahun 2016 huruf d disebutkan kehilangan kewarganegaraan itu disebabkan masuk dinas tentara asing tanpa izin kepada Presiden. Sedangkan huruf (f) menyebutkan kalau kewarganegaraan bisa hilang apabila secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing.
"Kewarganegaraan mereka bisa saja dikembalikan namun mereka wajib mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2020).
Hikmahanto kemudian mengambil contoh ketika mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Taher yang kehilangan kewarganegaraannya lantaran memiliki kewarganegaraan ganda. Menurutnya hal tersebut bisa menjadi rujukan pemerintah.
Selain itu, Hikmahanto kemudian menerangkan dua hal yang bisa dilakukan pemerintah apabila mau memulangkan 600 WNI eks ISIS. Poin pertama ialah mencermati seberapa jauh eks ISIS asal Indonesia itu terpapar dengan ideologi dan paham ISIS. Menurutnya asesmen semacam itu bisa dilakukan dari satu individu ke indvidu lainnya.
"Asesmen mengenai hal ini penting agar mereka justru tidak menyebarkan ideologi dan paham ISIS di Indonesia," tuturnya.
Kemudian poin kedua yang bisa dilakukan pemerintah ialah mencermati pendapat dari masyarakat di Indonesia. Apakah masyarakat Indonesia mau menerima kehadiran mereka kembali atau tidak.
"Dewasa ini kebijakan pemerintah pusat bila tidak dikomunikasikan dengan baik ke daerah, bisa memunculkan penolakan dari daerah. Akibatnya pemerintah pusat akan mengalami kerepotan tersendiri," pungkasnya.
Baca Juga: Kata Menkopolhukam Mahfud MD soal WNI Terduga Teroris Pelintas Batas
Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut BNPT akan segera memulangkan 600 WNI eks ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia. Fachrul mengatakan sebagian besar WNI eks ISIS tersebut dalam keadaan terlantar. Sehingga, dia pun menyatakan rencana pemulangan mereka ke Indonesia atas prinsip kemanusiaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam