Suara.com - Hari ketiga penindakan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE bagi pengendara sepeda motor mengalami meningkatkan. Pada Rabu (5/2/2020) kemarin atau di hari ketiga penindakan sistem tilang e-TLE tercatat 164 pengendara motor melanggar aturan lalu lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menuturkan jumlah pelanggaran tersebut meningkat jika dibandingkan hari kedua penindakan sistem tilang e-TLE pada Selasa (4/2/2020) yang tercatat hanya sebanyak 157 pelangggaran.
"Jumlah pelanggaran yang tercapture pada tanggal 5 Februari 2020 dibandingkan dengan tanggal 4 Februari 2020 mengalami kenaikan sejumlah tujuh pelanggaran atau sebanyak 4,4 persen," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).
Fahri menuturkan pelangggaran pengendara sepeda motor melintasi jalur bus way masih mendominasi, yakni sebanyak 100 pelangggaran. Adapun, pelangggaran sepeda motor masuk jalur bus way paling banyak terekam kamera terjadi di Halte Imigrasi, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Jumlah pelanggaran sejumlah 51 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway Halte Imigrasi," katanya.
Sebagaimana diketahui, sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) terus dikembangkan. Pengendara sepeda motor yang bermain telepon seluler saat berkendara kekinian pun bakal ditilang polisi.
Selain itu, kamera ETLE mampu merekam pelanggaran lainnya, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, serta melanggar marka jalan.
Bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm bisa dikenakan denda maksimal Rp 250 ribu. Sementara, bagi mereka yang melanggar marka jalan nantinya akan didenda Rp. 500 ribu.
Adapun, kekinian kamera e-TLE khusus untuk pengendara motor telah terpasang di dua titik. Kamera tersebut terpasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Monas tepatnya depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pemotor Masuk Jalur Busway Dominasi Pelanggaran Tilang Elektronik di DKI
Berita Terkait
-
Siap-siap Pengendara Motor, Tilang ETLE Diberlakukan Senin Depan
-
Tilang Elektronik untuk Sepeda Motor Dinilai Jadi Langkah Efektif
-
Siap-siap, e-Tilang di Surabaya Segera Berlangsung Pekan Depan
-
Waspada! Polda Metro Jaya Tambah Kamera Tilang Elektronik 2020
-
Dapat Surat Tilang Elektronik tapi Tak Diurus, Bakal Begini Akibatnya...
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan