Suara.com - Pemerintah saat ini tengah menggodok rencana pemulangan 600 Warga Negera Indonesia eks ISIS dari Suriah, Timur Tengah. Pertimbangan isu Hak Asasi Manusia dan Radikalisme harus dipikirkan matang-matang.
Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center, Robi Sugara menilai proses pertimbangan itu tidak akan mudah sebab pemeritahan Presiden Joko Widodo saat ini tengah gencar menggaungkan isu deradikalisme, sementara ada Hak Asasi Manusia WNI juga yang harus dipikirkan.
"Sederhananya, jika menolak, ini akan berhadapan dengan persoalan HAM selain juga berhadapan dengan sejumlah kelompok masyarakat sipil yang konsen pada isu-isu HAM. Jika menerima, Indonesia belum memiliki kesiapan secara teknis meski sudah memiliki kelembagaan dan kelengkapan instrastruktur. Ini belum termasuk resiko dari kuatnya ideologi ISIS untuk dilakukan rehabilitasi dan deradikalisasi," kata Robi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2020).
Dosen HI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu melihat ada dua faktor yang membuat ratusan WNI mau bergabung menjadi tentara ISIS.
Pertama adalah orang-orang yang memang dengan sadar benci dengan Indonesia karena tidak menerapkan sistem pemerintahan yang sesuai dengan hukum Islam.
"Mereka bergabung dan menjadi Foreign Fighters di sana. Orang yang memiliki tujuan ini tentu sangat berbahaya," jelasnya.
Kedua adalah orang-orang yang ingin hidup di bawah negara hukum Islam, namun sebenarnya mereka tidak ingin menjadi tentara ISIS. Mereka diantaranya anak dan istri dari WNI tentara ISIS.
"Mereka hanya ingin menjadi warga biasa yang hidup di bawah naungan syariat Islam," ucapnya.
Oleh sebab itu, Robi menyarankan pemerintah untuk melakukan karantina yang ketat sebelum memulangkan mereka ke masyarakat Indonesia, Provinsi Aceh dengan syariat Islam-nya dirasa cocok menjadi lokasi karantina.
Baca Juga: Jika Dipulangkan, Pemerintah Disarankan Karantina 600 WNI Eks ISIS di Aceh
"Saya kira bisa melibatkan pemerintah provinsi Aceh yang saat ini wilayahnya sedang menjalankan syariat Islam. Jadi kepulangan mereka bisa dilakukan karantinanya di wilayah Aceh," tutup Robi.
Sementara, Jokowi secara pribadi tegas menolak, namun dia akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan kabinetnya untuk memutuskan kebijakan kepulangan ratusan WNI eks ISIS.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih diratas-kan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020)
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut saat ini pemerintah lebih cenderung untuk tidak memulangkan mereka dan mempersiapkan dua aturan hukum jika mereka dipulangkan atau tidak.
Pemerintah juga telah membuat tim khusus untuk membahas pemulangan 600 eks ISIS asal Indonesia itu yang dikomando oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku koordinator untuk urusan radikalisme dan terorisme.
Tag
Berita Terkait
-
Jika Dipulangkan, Pemerintah Disarankan Karantina 600 WNI Eks ISIS di Aceh
-
Beda dengan Jokowi, Fadli Zon: WNI Eks ISIS Boleh Dipulangkan ke Indonesia
-
Mahfud MD: Mungkin 600 WNI eks Teroris ISIS Tak Dipulangkan
-
Sepakat dengan Jokowi, DPR: Siapa Mau Jamin WNI Eks ISIS Tak Berulah Lagi?
-
WNI Eks ISIS Menyesal Bawa Seluruh Keluarga ke Suriah
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka