Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center, Robi Sugara, menilai ratusan Warga Negera Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah, Timur Tengah boleh saja dipulangkan ke tanah air. Dengan catatan, harus melalui masa karantina.
Robi kemudian menyarankan pemerintah untuk menjadikan Provinsi Aceh sebagai lokasi karantina, sebab di sana berlaku aturan syariat Islam.
"Saya kira bisa melibatkan pemerintah provinsi Aceh yang saat ini wilayahnya sedang menjalankan syariat Islam. Jadi kepulangan mereka bisa dilakukan karantinanya di wilayah Aceh," kata Robi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2020).
Dosen HI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu beralasan salah satu faktor yang membuat mereka berangkat ke Suriah adalah keinginan mereka untuk hidup dalam hukum syariat Islam yang tidak diterapkan di Indonesia.
"Mereka pergi gabung ISIS karena mereka menginginkan penerapan syariat Islam yang itu tidak ditemukan di negaranya. Karena itu mereka pergi ke tempat yang menurut mereka sedang menjalankan syariat Islam," ucapnya.
Lebih lanjut, beberapa dari ratusan WNI itu sebenarnya tidak memiliki niat sama sekali untuk menjadi tentara ISIS, sebab mereka hanya ingin hidup dengan syariat Islam.
"Mereka tidak memiliki tujuan untuk menjadi Foreign Fighters. Mereka hanya ingin menjadi warga biasa yang hidup di bawah naungan syariat Islam," ungkap Robi.
Sementara, Presiden Joko Widodo alias Jokowi secara pribadi tegas menolak, namun dia akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan kabinetnya untuk memutuskan kebijakan kepulangan ratusan WNI eks ISIS.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih diratas-kan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020)
Baca Juga: 14 Orang Diduga Warga Negara Iran Terdampar di Aceh Barat
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut saat ini pemerintah lebih cenderung untuk tidak memulangkan mereka dan mempersiapkan dua aturan hukum jika mereka dipulangkan atau tidak.
Pemerintah juga telah membuat tim khusus untuk membahas pemulangan 600 eks ISIS asal Indonesia itu yang dikomando oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku koordinator untuk urusan radikalisme dan terorisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!