Suara.com - Aksi Kamisan yang digelar keluarga korban pelanggaran HAM berat di sebrang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020) kedatangan tiga warga Mojokerto yang melakkan aksi jalan kaki dari kampung asalnya.
Alasan tiga warga Mojokerto itu ikut bergabung dalam aksi Kamisan ini untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar menghentikan proyek tambang batu andesit atau tambang pasir batu (Sirtu) karena dianggap merusak lingkungan.
Bahkan, Ahmad Yani terisak tangis saat berorasi di sebrang kantor Kepala Negara.
"Pak Jokowi, saya mohon dengan sangat kami bertiga enggak ada niat berdemo, saya ingin mengadu sampai berjalan kami dari Jatim ke Jawa Barat (Jakarta)," ujar Yani saat berorasi.
Yani bahkan mengaku siap mati di depan Istana daripada harus pulang ke Mojokerto.
Pasalnya usai melaporkan aktivitas penambangan tersebut kepada desa, kecamatan, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah, dirinya dan warga lainnya mendapatkan intimidasi seperti ancaman penculikan hingga pembunuhan.
"Yang kami lakukan beberapa hari kami ditemui , lebih baik saya mati di Istana daripada paling dibunuh orang," ucap Yani dengan mata berkaca-kaca.
Tak hanya itu, Yani menyebut di Indonesia masih terdapat penjajahan yakni penjajahan dari pengusaha tambang.
Hal tersebut kata dia masih terjadi di wilayahnya karena adanya penambangan batu andesit atau tambang pasir batu.
Baca Juga: 13 Tahun Menanti Keadilan, Aksi Kamisan depan Istana Semakin Dipersulit
"Di Indonesia ini masih ada penjajahan dari keserakahan tambang-tambang yang ada di hutan kami. Allahu Akbar. Apa arti kemerdekaan di Indonesia ini kalau seperti adanya. Tolong pak polisi, kami merasa dijajah di Jawa Timur," katanya.
Selain Yani, dua warga Mojokerto yang ikut aksi jalan kaki itu adalah Sugiantoro31), Heru Prasetiyo (24). Mereka mewakili seluruh masyarakat yang ada di Desa Lebak Jabung, Kecamatan, Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Aksi jalan kaki menuju Jakarta itu dilakukan Yani dan dua rekannya sejak tanggal 26 Januari 2020 lalu. Setelah menempuh perjalanan selama 5 hari, mereka baru tiba di Jakarta pada 1 Februari lalu.
Usai orasi, mereka yang diwakili perwakilan Aksi Kamisan pun mengirimkan surat kepada Jokowi pihak Sekretariat Negara.
Berita Terkait
-
Warga Mojokerto Aksi di Depan Istana Minta Tambang di Desa Lebak Ditutup
-
Aksi depan Istana, Warga Mojokerto: Hentikan Tambang di Desa Lebak Jabung
-
Kisah Balita Korban Bencana di Bogor Alami Koma yang Dicari Presiden
-
Dalih Pesta Kecil-kecilan, Prabowo Akui Malu Undang Jokowi di HUT Gerindra
-
Dubes China Sebut Berlebihan, Jokowi: Kepentingan Nasional Tetap Nomor Satu
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kasihan Anak-anak! Pembangunan Gedung SDN Cipete Utara Molor Setahun: Jam Belajar Dipangkas
-
Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama