Suara.com - Aksi Diam Kamisan yang menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, kekinian semakin dipersulit.
Hal itu terbukti saat peserta Kamisan menggelar aksi peringatan 13 tahun peringatan Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/1/2020) sore.
Pantauan Suara.com di lokasi, puluhan peserta aksi dipimpin salah satu penggerak Aksi Diam Kamisan, Maria Catarina Sumarsih akan melakukan aksi tiup peluit mengelilingi istana presiden sekitar pukul 15.00 WIB.
Mereka rencananya berjalan berbaris dari taman pandang depan istana mengelilingi Kantor Staf Presiden melalui Jalan Juanda melewati depan Kantor Wakil Presiden - depan Istana, lalu kembali lagi ke taman pandang depan Istana.
Namun, pihak kepolisian tidak mengizinkan. Mereka hanya diizinkan melewati Jalan Majapahit depan KSP dan berputar di simpang Harmoni, dengan catatan tidak melewati trotoar istana dan dikawal polisi.
"Kami sebenarnya mau doa di 6 pintu istana, lalu kami ada refleksi, terua ditutup doa. Kita agenda 15.15 mulai keluar bawa pluit, kami tidak boleh, harus 100 meter tidak boleh longmarch," kata Sumarsih.
Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I itu merasa kegiatan mereka yang damai selalu dihalangi oleh aparat kepolisian.
"13 tahun kegiatannya semakin dipersulit, semakin dilarang oleh aparat. Sebelum tidak, untuk hari ini trotoar tidak boleh dilewati, terus di pintu Watimpres yang ketuanya Wiranto kami tidak boleh lewat sana," terangnya.
Sumarsih sadar rencana aksinya hari ini memang melanggar aturan undang-undang tentang cara menyampaikan pendapat, namun dia berdalih penguasa juga melanggar aturan dengan membunuh anaknya.
Baca Juga: Sebelum Jokowi Buka Puasa di Monas, Aksi Kamisan Sudah Diminta Tak Digelar
"Memang aturan di UU nomor 9 tahun 98 itu kan demonstrasi 100 m di depan gerbang istana tidak boleh. Kami kan ini tidak ada 100 m, tapi kami selalu mengatakan bahwa langgar melanggar UU sama, melanggar UU untuk membunuh juga boleh. saya melanggar ketentuan," tegasnya.
Dalam 13 tahun aksi Kamisan ini, Sumarsih berharap pemerintah khususnya presiden segera membuat pengadilan adhoc dan menjalankan hasil penyelidikan Komnas HAM.
Cara itu menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok hingga Tragedi 1965.
Berita Terkait
-
Kecam Pernyataan Jaksa Agung, Ibu Sumarsih: Kita Bukan Lagi Negara Hukum
-
Soal Tragedi Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi
-
Tentara Dicopot karena Nyinyir Kasus Wiranto, Ini Komentar Telak Sumarsih
-
Sudah 21 Tahun Reformasi, Sumarsih Minta Penguasa Perbaiki Moral
-
Sumarsih: Mustahil Wiranto Mau Mengadili Dirinya Sendiri!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam