Suara.com - Aksi Diam Kamisan yang menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, kekinian semakin dipersulit.
Hal itu terbukti saat peserta Kamisan menggelar aksi peringatan 13 tahun peringatan Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/1/2020) sore.
Pantauan Suara.com di lokasi, puluhan peserta aksi dipimpin salah satu penggerak Aksi Diam Kamisan, Maria Catarina Sumarsih akan melakukan aksi tiup peluit mengelilingi istana presiden sekitar pukul 15.00 WIB.
Mereka rencananya berjalan berbaris dari taman pandang depan istana mengelilingi Kantor Staf Presiden melalui Jalan Juanda melewati depan Kantor Wakil Presiden - depan Istana, lalu kembali lagi ke taman pandang depan Istana.
Namun, pihak kepolisian tidak mengizinkan. Mereka hanya diizinkan melewati Jalan Majapahit depan KSP dan berputar di simpang Harmoni, dengan catatan tidak melewati trotoar istana dan dikawal polisi.
"Kami sebenarnya mau doa di 6 pintu istana, lalu kami ada refleksi, terua ditutup doa. Kita agenda 15.15 mulai keluar bawa pluit, kami tidak boleh, harus 100 meter tidak boleh longmarch," kata Sumarsih.
Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I itu merasa kegiatan mereka yang damai selalu dihalangi oleh aparat kepolisian.
"13 tahun kegiatannya semakin dipersulit, semakin dilarang oleh aparat. Sebelum tidak, untuk hari ini trotoar tidak boleh dilewati, terus di pintu Watimpres yang ketuanya Wiranto kami tidak boleh lewat sana," terangnya.
Sumarsih sadar rencana aksinya hari ini memang melanggar aturan undang-undang tentang cara menyampaikan pendapat, namun dia berdalih penguasa juga melanggar aturan dengan membunuh anaknya.
Baca Juga: Sebelum Jokowi Buka Puasa di Monas, Aksi Kamisan Sudah Diminta Tak Digelar
"Memang aturan di UU nomor 9 tahun 98 itu kan demonstrasi 100 m di depan gerbang istana tidak boleh. Kami kan ini tidak ada 100 m, tapi kami selalu mengatakan bahwa langgar melanggar UU sama, melanggar UU untuk membunuh juga boleh. saya melanggar ketentuan," tegasnya.
Dalam 13 tahun aksi Kamisan ini, Sumarsih berharap pemerintah khususnya presiden segera membuat pengadilan adhoc dan menjalankan hasil penyelidikan Komnas HAM.
Cara itu menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok hingga Tragedi 1965.
Berita Terkait
-
Kecam Pernyataan Jaksa Agung, Ibu Sumarsih: Kita Bukan Lagi Negara Hukum
-
Soal Tragedi Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi
-
Tentara Dicopot karena Nyinyir Kasus Wiranto, Ini Komentar Telak Sumarsih
-
Sudah 21 Tahun Reformasi, Sumarsih Minta Penguasa Perbaiki Moral
-
Sumarsih: Mustahil Wiranto Mau Mengadili Dirinya Sendiri!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri
-
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis
-
Meski Anggap Sah-sah Saja TNI Bantu Ketahanan Pangan, Legislator PDIP Beri Catatan Kritis