Suara.com - Aksi Diam Kamisan yang menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, kekinian semakin dipersulit.
Hal itu terbukti saat peserta Kamisan menggelar aksi peringatan 13 tahun peringatan Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/1/2020) sore.
Pantauan Suara.com di lokasi, puluhan peserta aksi dipimpin salah satu penggerak Aksi Diam Kamisan, Maria Catarina Sumarsih akan melakukan aksi tiup peluit mengelilingi istana presiden sekitar pukul 15.00 WIB.
Mereka rencananya berjalan berbaris dari taman pandang depan istana mengelilingi Kantor Staf Presiden melalui Jalan Juanda melewati depan Kantor Wakil Presiden - depan Istana, lalu kembali lagi ke taman pandang depan Istana.
Namun, pihak kepolisian tidak mengizinkan. Mereka hanya diizinkan melewati Jalan Majapahit depan KSP dan berputar di simpang Harmoni, dengan catatan tidak melewati trotoar istana dan dikawal polisi.
"Kami sebenarnya mau doa di 6 pintu istana, lalu kami ada refleksi, terua ditutup doa. Kita agenda 15.15 mulai keluar bawa pluit, kami tidak boleh, harus 100 meter tidak boleh longmarch," kata Sumarsih.
Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I itu merasa kegiatan mereka yang damai selalu dihalangi oleh aparat kepolisian.
"13 tahun kegiatannya semakin dipersulit, semakin dilarang oleh aparat. Sebelum tidak, untuk hari ini trotoar tidak boleh dilewati, terus di pintu Watimpres yang ketuanya Wiranto kami tidak boleh lewat sana," terangnya.
Sumarsih sadar rencana aksinya hari ini memang melanggar aturan undang-undang tentang cara menyampaikan pendapat, namun dia berdalih penguasa juga melanggar aturan dengan membunuh anaknya.
Baca Juga: Sebelum Jokowi Buka Puasa di Monas, Aksi Kamisan Sudah Diminta Tak Digelar
"Memang aturan di UU nomor 9 tahun 98 itu kan demonstrasi 100 m di depan gerbang istana tidak boleh. Kami kan ini tidak ada 100 m, tapi kami selalu mengatakan bahwa langgar melanggar UU sama, melanggar UU untuk membunuh juga boleh. saya melanggar ketentuan," tegasnya.
Dalam 13 tahun aksi Kamisan ini, Sumarsih berharap pemerintah khususnya presiden segera membuat pengadilan adhoc dan menjalankan hasil penyelidikan Komnas HAM.
Cara itu menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok hingga Tragedi 1965.
Berita Terkait
-
Kecam Pernyataan Jaksa Agung, Ibu Sumarsih: Kita Bukan Lagi Negara Hukum
-
Soal Tragedi Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi
-
Tentara Dicopot karena Nyinyir Kasus Wiranto, Ini Komentar Telak Sumarsih
-
Sudah 21 Tahun Reformasi, Sumarsih Minta Penguasa Perbaiki Moral
-
Sumarsih: Mustahil Wiranto Mau Mengadili Dirinya Sendiri!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!