Suara.com - Penyelenggara Jakarta Formula E belum menemukan lokasi baru untuk dijadikan sirkuit balapan. Meski demikian, penyelenggara mengaku optimis ajang balapan internasional tersebut tetap digelar sesuai jadwal.
Dalam rencana awal, Formula E bakal dibuka pada 6 Juni 2020 dan digelar di Mounmen Nasional (Monas). Namun, belakangan Komisi Pengarah tak memberikan izin penyelenggaraan balapan di Monas lantaran Monas merupakan kawasan cagar budaya.
Melalui akun resmi Twitter @Jakarta_ePrix, penyelenggara Formula E mengatakan timnya akan berusaha maksimal untuk memastikan perhelatan ajang balapan dapat terlaksana sesuai jadwal.
"Kami berusaha semaksimal mungkin dan tetap optimis #JakartaEPrix berlangsung sesuai jadwal di 6 Juni 2020," tulis akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Jumat (7/2/2020).
Pihak penyelenggara juga menghormati hasil keputusan Komisi Pengarah yang melarang penggunaan Monas sebagai arena balap. Hingga kini, penyelenggara juga belum menemukan lokasi baru untuk ajang bergengsi tersebut.
Nantinya, ada beberapa lokasi yang akan dipilih untuk dijadikan sebagai alternatif. Pemilihan lokasi juga didasari atas pertimbangan masukan dari pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya.
"Dengan keputusan tersebut panitia penyelenggara segera mencari beberapa tempat untuk dijadikan alternatif," ungkapnya.
Formula E telah sesuai dengan semangat Pemprov DKI Jakarta dan Jakarta Langit Biru 2030 dalam menjaga kualitas udara. Dengan kehadiran ajang balapan mobil ramah lingkungan ini diharapkan dapat mendorong wisatawan masuk ke Indonesia.
"Balapan ini juga diharapkan akan mendorong turisme sesuai dengan arahan Presiden RI untuk meningkatkan kunjungan wisatawan luar negeri ke Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Setuju Buat Terowongan Silaturahmi dari Masjid Istiqlal ke Katedral
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Rabu (5/2/2020).
Selain itu, mereka turut membahas rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Kementerian Sekretaris Negara tak sepakat jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyelenggarakan Formula E di Monas. Sebab, Monas masuk dalam kategori Cagar Budaya.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (komisi pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di kantornya.
Ajang Formula E 2020 Jakarta direncanakan bakal berlangsung pada 6 Juni mendatang. Artinya, pihak penyelenggara hanya punya waktu empat bulan sebelum jet darat berbahan bakar listrik itu resmi mengaspal di kawasan Jakarta.
Berita Terkait
-
Tak Digelar di Kawasan Monas, Formula ePrix Jakarta Pindah Lokasi
-
Kemensetneg Tagih Desain Proyek Monas, Pemprov Garap Semalam Suntuk
-
Formula E 2020 Batal Digelar di Monas, Menpora: Saya Belum Berani Komentar
-
Nasib Pohon Monas, Anies dan Anak Buah Saling Lempar Tanggung Jawab
-
Monas Dilarang Buat Balap, Anies: Tim Formula E Mau ke Sini Cari Jalur Baru
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak di Aceh Utara
-
Komisi XI Gelar Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Besok, Keputusan Diambil Senin Malam
-
Gabung Dewan Perdamaian Donald Trump, Komisi I DPR Minta Indonesia Jangan Disetir Agenda Sepihak
-
Jakarta Berstatus Awas, BPBD Perpanjang Modifikasi Cuaca Antisipasi Hujan Ekstrem hingga 27 Januari
-
Banjir Jakarta, Polda Metro Siagakan Anggota di Jalan hingga Permukiman Warga
-
Banjir Bikin Daan Mogot Macet Horor 9 Km, Motor Mogok Berjamaah
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
-
Banjir Jakarta Kian Luas: Rendam 45 RT, 22 Ruas Jalan Tergenang
-
Sejumlah Motor Mogok Akibat Nekat Terobos Banjir di Jalan Prapanca 5 Jaksel
-
JATAM Tuding Pencabutan Izin Perusak Hutan Cuma Sandiwara Politik Redam Amarah Publik