Suara.com - Penolakan pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, kota Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau kembali memanas.
Sejumlah massa terlihat mendatangi gereja tersebut, Kamis (6/2/2020). Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sekelompok orang berteriak di depan pagar gereja.
Tampak pula beberapa aparat TNI dan polisi di sekitar lokasi. Mereka mengamankan situasi dan mengatur lalu lintas agar tidak tersendat.
Salah satu akun yang menyebarkan video berdurasi 35 detik tersebut adalah @Hanifah933, Kamis (6/2/2020). Ia menulis narasi seperti berikut.
"IMB rehab/renovasi gereja telah terbit. Gereja ini sudah sangat tua & tidak layak dipakai karena sudah berdiri sejak tahun 1928, makanya harus direnovasi. Namun para kaum intoleran terus mengganggu proses renovasi gereja. Kejadian hari ini 6 Feb 20 depan Gereja Santo Joseph, Karimun".
Video tersebut diunggah ulang oleh politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko.
Dalam cuitan yang diunggah Jumat (7/2/2020), Budiman berkomentar, "Jaga Indonesia tetap milik semua yang mencintainya."
Penyebab massa larut dalam emosi
Massa Aliansi Peduli Karimun (APK) dan beberapa ormas mendatangi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjungbalai Karimun, Kamis kemarin. Situasi sempat memanas karena massa larut dalam emosi.
Baca Juga: Ponsel Layar Lipat Motorola Razr Retak Setelah 27.000 Kali Ditekuk
Dikutip dari Batamnews---jaringan Suara.com, Jumat (7/2), massa menilai ada pengingkaran perjanjian dalam kesepakatan penundaan pembangunan gereja yang kini sedang ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
IMB yang sebelumnya dikeluarkan Pemkab Karimun bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 lalu digugat ke PTUN sebelumnya.
Penyebab terjadinya keributan karena aktivitas pembangunan di dalam gereja tersebut tetap berjalan.
"Kan sudah ada perjanjian, kesepakatan, bahwa tidak ada pengerjaan atau aktivitas menyangkut pembangunan," kata koordinator APK, Hasyim Tugiran.
Ia menyebut, kesepakatan bersama tersebut menunggu putusan dari PTUN yang masih dalam proses.
"Putusan di PTUN kan belum, jadi kesepakatan itu disetujui hingga adanya hasil dari PTUN," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pelarangan Pembangunan Gereja Katolik Karimun, Diklaim Bakal Picu Kemacetan
-
Bukan Alasan SARA, IMB Gereja Digugat di Karimun Kepri karena Ini
-
Gereja Paroki Santo Joseph Melawan: Bupati Karimun Tak Berdaya!
-
Menteri Agama Fachrul Razi Bongkar Alasan Gereja Katolik Ditolak di Karimun
-
Sudah Punya IMB, Gereja Katolik Dilarang Dibangun di Karimun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar