Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku sudah menengahi penolakan pembangunan gereja di tengah Kota Tanjungbalai, Karimun. Menurut dia, alasan penolakan itu karena hal teknis.
Fachrul Razi mengklaim sudah menengahi kasus tersebut. Menurut Menag, pemprotes pembangunan gereja mempermasalahkan soal tinggi gereja tersebut.
“Tadi sudah kami omongkan,” ujar Fachrul di sela kunker di Vihara Duta Maitreya Monastery, Batam, Selasa (21/1/2020).
Dari hasil pembicaraan tersebut, Fachrul menyampaikan persoalan tersebut sedang diselesaikan. Warga yang menolak pembangunan gereja mengajukan sejumlah permintaan.
“Salah satunya mereka minta supaya tinggi (rumah ibadah-red), tidak setinggi itu,” sebutnya.
Permintaan para warga tersebut juga telah disanggupi oleh pengurus gereja. Dia berharap agar pembangunan bisa berjalan dengan baik ke depannya. Pada kesempatan tersebut, Fachrul mengajak agar semua pihak bisa menjaga keberagaman.
“Mari semua kita sama-sama tetap jaga,” katanya.
Sekelompok warga mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menolak dibangunnya sebuah Gereja Katolik di tengah Kota Tanjungbalai, Karimun. Padahal, pembangunan rumah ibadah bernama Gereja Paroki Santo Joseph itu telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 yang diterbitkan Pemkab Karimun.
Penerbitan IMB ini juga digugat oleh kelompok masyarakat lainnya di Karimun ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Ketua FUIB Karimun Abdul Latif tak punya alasan jelas soal penolakan itu. Abdul Latif menyerukan penolakan itu hanya karena alasan Karimun dihuni mayoritas muslim.
Baca Juga: Sudah Punya IMB, Gereja Katolik Dilarang Dibangun di Karimun
"Kalau mau bangun di tempat lain silahkan, mau 10 tingkat pun tidak masalah. Bahkan di depan masjid agung pun silahkan," kata Abdul Latif.
Menolak pembangunan gereja, Latif masih mengklaim FUIB sebagai kelompok toleran yang menghargai perbedaan beragama.
"Sudah toleransi sekali. Artinya, kita tidak melarang, di sini kan juga banyak gereja," katanya.
Berita Terkait
-
Sudah Punya IMB, Gereja Katolik Dilarang Dibangun di Karimun
-
KPK Disuruh Hakim Pulangkan Uang yang Disita dari Ruangan Eks Menag Lukman
-
Rayakan Natal Menggunakan Peci dan Baju Koko
-
21 Tahun Hidup dalam Intoleransi, Gereja Santa Clara Kini Natal Ceria
-
2 Menteri Ini Disebut Cocok Main Film Horor Ketimbang Larang Perayaan Natal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri