Suara.com - Perizinan IMB Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Tanjungbalai Karimun digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negeri Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Alasannya ternyata bukan karena alasan agama.
Gereja itu dinilai melanggar kesepakatan oleh Aliansi Peduli Karimun (APK). Berkas gugatannya kini sudah masuk ke PTUN Tanjungpinang dengan penggugat Hasyim Tugiran aktivis APK.
Gugatan ini juga mendapat dukungan dari kelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Petugas Bidang Informasi PTUN Tanjungpinang, Yazid membenarkan bahwa berkas tersebut sudah masuk ke PTUN Tanjungpinang.
“Masih pemeriksaan persiapan, sidangnya tertutup,” ujarnya kepada batamnews, Rabu (22/1/2020).
Dia menjelaskan, saat ini berkas pemeriksaan persiapan itu masih diperbaiki. Setelah itu selesai, barulah sidang bisa digelar secara terbuka untuk umum.
“Maksimal 30 hari, tapi kalau sebelum 30 hari bisa selesai memperbaiki gugatan tersebut, maka lebih cepat lagi mulainya,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Aliansi Peduli Karimun menyayangkan pihak Panitia Pembangunan Gereja Paroki Khatolik Santo Joseph yang dinilai melanggar kesepakatan yang telah dibuat dengan memasang pagar.
Sebab dari kesepakatan awal dinyatakan bahwa, selama 3 bulan pihak gereja tidak boleh melakukan aktivitas pembangunan dan renovasi sampai pihak pemerintah daerah beserta pihak terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan masyarakat Karimun pada umumnya.
Baca Juga: Gereja Paroki Santo Joseph Melawan: Bupati Karimun Tak Berdaya!
Tag
Berita Terkait
-
Gereja Paroki Santo Joseph Melawan: Bupati Karimun Tak Berdaya!
-
Menteri Agama Fachrul Razi Bongkar Alasan Gereja Katolik Ditolak di Karimun
-
Sudah Punya IMB, Gereja Katolik Dilarang Dibangun di Karimun
-
Beredar Surat Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun Kepri
-
Plafon Gereja Maria Jakbar Runtuh saat Misa, 2 Jemaat Dilarikan ke RS
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?