Suara.com - Perizinan IMB Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Tanjungbalai Karimun digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negeri Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Alasannya ternyata bukan karena alasan agama.
Gereja itu dinilai melanggar kesepakatan oleh Aliansi Peduli Karimun (APK). Berkas gugatannya kini sudah masuk ke PTUN Tanjungpinang dengan penggugat Hasyim Tugiran aktivis APK.
Gugatan ini juga mendapat dukungan dari kelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Petugas Bidang Informasi PTUN Tanjungpinang, Yazid membenarkan bahwa berkas tersebut sudah masuk ke PTUN Tanjungpinang.
“Masih pemeriksaan persiapan, sidangnya tertutup,” ujarnya kepada batamnews, Rabu (22/1/2020).
Dia menjelaskan, saat ini berkas pemeriksaan persiapan itu masih diperbaiki. Setelah itu selesai, barulah sidang bisa digelar secara terbuka untuk umum.
“Maksimal 30 hari, tapi kalau sebelum 30 hari bisa selesai memperbaiki gugatan tersebut, maka lebih cepat lagi mulainya,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Aliansi Peduli Karimun menyayangkan pihak Panitia Pembangunan Gereja Paroki Khatolik Santo Joseph yang dinilai melanggar kesepakatan yang telah dibuat dengan memasang pagar.
Sebab dari kesepakatan awal dinyatakan bahwa, selama 3 bulan pihak gereja tidak boleh melakukan aktivitas pembangunan dan renovasi sampai pihak pemerintah daerah beserta pihak terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan masyarakat Karimun pada umumnya.
Baca Juga: Gereja Paroki Santo Joseph Melawan: Bupati Karimun Tak Berdaya!
Tag
Berita Terkait
-
Gereja Paroki Santo Joseph Melawan: Bupati Karimun Tak Berdaya!
-
Menteri Agama Fachrul Razi Bongkar Alasan Gereja Katolik Ditolak di Karimun
-
Sudah Punya IMB, Gereja Katolik Dilarang Dibangun di Karimun
-
Beredar Surat Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun Kepri
-
Plafon Gereja Maria Jakbar Runtuh saat Misa, 2 Jemaat Dilarikan ke RS
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita