Suara.com - Perizinan IMB Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Tanjungbalai Karimun digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negeri Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Alasannya ternyata bukan karena alasan agama.
Gereja itu dinilai melanggar kesepakatan oleh Aliansi Peduli Karimun (APK). Berkas gugatannya kini sudah masuk ke PTUN Tanjungpinang dengan penggugat Hasyim Tugiran aktivis APK.
Gugatan ini juga mendapat dukungan dari kelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Petugas Bidang Informasi PTUN Tanjungpinang, Yazid membenarkan bahwa berkas tersebut sudah masuk ke PTUN Tanjungpinang.
“Masih pemeriksaan persiapan, sidangnya tertutup,” ujarnya kepada batamnews, Rabu (22/1/2020).
Dia menjelaskan, saat ini berkas pemeriksaan persiapan itu masih diperbaiki. Setelah itu selesai, barulah sidang bisa digelar secara terbuka untuk umum.
“Maksimal 30 hari, tapi kalau sebelum 30 hari bisa selesai memperbaiki gugatan tersebut, maka lebih cepat lagi mulainya,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Aliansi Peduli Karimun menyayangkan pihak Panitia Pembangunan Gereja Paroki Khatolik Santo Joseph yang dinilai melanggar kesepakatan yang telah dibuat dengan memasang pagar.
Sebab dari kesepakatan awal dinyatakan bahwa, selama 3 bulan pihak gereja tidak boleh melakukan aktivitas pembangunan dan renovasi sampai pihak pemerintah daerah beserta pihak terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan masyarakat Karimun pada umumnya.
Baca Juga: Gereja Paroki Santo Joseph Melawan: Bupati Karimun Tak Berdaya!
Tag
Berita Terkait
-
Gereja Paroki Santo Joseph Melawan: Bupati Karimun Tak Berdaya!
-
Menteri Agama Fachrul Razi Bongkar Alasan Gereja Katolik Ditolak di Karimun
-
Sudah Punya IMB, Gereja Katolik Dilarang Dibangun di Karimun
-
Beredar Surat Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun Kepri
-
Plafon Gereja Maria Jakbar Runtuh saat Misa, 2 Jemaat Dilarikan ke RS
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja