Suara.com - Li Wenliang, dokter China yang kali pertama memberikan peringatan bahaya epidemi virus corona dilaporkan tutup usia.
Li dinyatakan meninggal pada pukul 21.30 waktu setempat, dan berita itu memicu kesedihan nasional di China.
Direktur Regional Amnesty International Nicholas Bequelin mengatakan, kematian Li merupakan alarm tragis dibalik obsesi pemerintah China dalam menekan informasi demi menjaga stabilitas.
Dalam hal ini, informasi yang ditekan adalah hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni virus corona.
“Kasus Li Wenliang adalah pengingat yang tragis tentang bagaimana obsesi Pemerintah China akan 'stabilitas' mendorong negara ini untuk menekan informasi penting tentang hal-hal yang menjadi kepentingan umum," kata Bequelin dalam keterangannya, Jumat (7/2/2020).
Bequelin mengatakan, pemerintah China harus belajar dari kasus kematian Li dalam usaha memerangi virus corona. Sebab, apa yang disampaikan Li menyangkut kondisi bahaya bagi banyak orang.
“Tidak ada yang berhak menghadapi pelecehan atau sanksi karena berbicara tentang kondisi bahaya bagi publik, hanya karena hal itu bisa mempermalukan pemerintah," sambungnya.
Melansir BBC News, Li Wenliang tertular virus saat bekerja di Rumah Sakit Pusat Wuhan. Dalam pos Weibo-nya, Li menjelaskan bagaimana pada 10 Januari dia mulai batuk.
Hari berikutnya dia demam dan dua hari kemudian dia dirawat di rumah sakit. Dia didiagnosis dengan virus corona pada 30 Januari.
Baca Juga: Li Wenliang Meninggal karena Virus Corona, Mirip Carlo Urbani dan SARS
Pada bulan Desember 2019, pria berusia 34 tahun itu telah mengirimkan peringatan kepada sesama petugas medis akan virus corona.
Ia memperingatkan para petugas medis agar memakai pakaian pelindung untuk menghindari infeksi.
Empat hari kemudian dia dipanggil ke Biro Keamanan Umum di mana dia disuruh menandatangani surat. Dalam surat itu dia dituduh menyebarkan desas-desus yang telah "sangat mengganggu tatanan sosial".
Namun saat wabah virus corona merebak, pihak berwenang setempat kemudian meminta maaf kepada dr. Li.
Berita Terkait
-
Li Wenliang Meninggal karena Virus Corona, Mirip Carlo Urbani dan SARS
-
Sosok Dokter Li Wafat, Peringatkan Dunia soal Corona Namun Malah Dibungkam
-
Dokter China yang Memperingatkan Pertama Kali Soal Virus Corona Meninggal
-
Virus Corona Lahirkan Diskriminasi dan Xenofobia Terhadap Warga China
-
AII Sesalkan Luthfi Divonis Bersalah Sebelum Dugaan Penganiayaan Diungkap
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui