Suara.com - Amnesty International melihat dampak sosial dari wabah virus novel Corona atau Coronavirus (2019-nCoV) yang berawal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Menurut laporan yang diperoleh media, warga negara itu mendapatkan tindakan diskriminasi dan xenofobia di tempat mereka berada.
Direktur Regional Amnesty International, Nicholas Bequelin menjelaskan bahwa tindakan disriminasi tadi sempat terjadi atas warga Wuhan. Meskipun tidak terjangkit virus, namun kehadiran mereka ditolak. Semisal saat masuk hotel atau bahkan dibarikade di tempat tinggal mereka sendiri. Privasi soal data pribadi mereka pun bocor karena tersebar luas di China.
Kemudian tindakan xenofobia atau ketidaksukaan terhadap warga asal China terjadi di negara-negara lain. Pengunjung asal China ditolak oleh beberapa restoran di Korea Selatan, Jepang dan Vietnam.
Lalu di Indonesia pun, pengunjung asal China diminta untuk meninggalkan hotel oleh warga setempat. Selain itu, surat kabar Prancis dan Australia pun dituduh rasisme dalam pemberitaannya soal wabah virus 2019-nCoV.
"Pemerintah China harus mengambil sejumlah langkah untuk melindungi masyarakatnya dari diskriminasi, sementara di saat yang sama, pemerintah di seluruh dunia tidak diperbolehkan menetapkan target rasisme atas warga China dan Asia," kata Nicholas Bequelin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2020).
"Satu-satunya cara agar dunia bisa memerangi wabah ini adalah melalui solidaritas dan kerja sama lintas batas," sambungnya.
Menanggapi virus ini, banyak negara menutup pintu bagi mereka yang bepergian dari China atau negara-negara Asia lainnya. Sementara negara lainnya memberlakukan tindakan karantina yang ketat.
Pemerintah Australia contohnya, mengirim ratusan warganya ke pusat penahanan imigrasi di Pulau Christmas. Menurut laporan, perawatan yang dilakukan Asosiasi Medis Australia tidak manusiawi. Pasalnya, warga yang ditempatkan di sana justru mengalami penderitaan mental dan fisik.
Nicholas Bequelin menerangkan bahwa karantina yang sifatnya membatasi hak atas kebebasan bergerak sebenarnya bisa dibenarkan berdasarkan hukum internasional. Dengan syarat kalau dilakukan oleh pihak proporsional, terikat waktu, dilakukan untuk tujuan yang sah, sangat diperlukan, dan sedapat mungkin bersifat sukarela dan diterapkan dengan cara yang tidak diskriminatif.
Baca Juga: Harga Masker Mahal di Tengah Teror Corona, KPPU dan Polisi Harus Bertindak
"Karantina harus diberlakukan dengan cara yang aman dan penuh hormat. Hak-hak mereka yang berada di bawah karantina harus dihormati dan dilindungi, termasuk memastikan akses ke lokasi perawatan kesehatan, makanan, dan keperluan lainnya," ujarnya.
"Pemerintah menghadapi situasi yang menantang dan harus mengambil langkah-langkah baik untuk mencegah penyebaran virus corona, sambil memastikan bahwa orang-orang yang terkena dampak memiliki akses ke perawatan kesehatan yang mereka butuhkan," tutup Nicholas Bequelin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar