Suara.com - Amnesty International melihat dampak sosial dari wabah virus novel Corona atau Coronavirus (2019-nCoV) yang berawal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Menurut laporan yang diperoleh media, warga negara itu mendapatkan tindakan diskriminasi dan xenofobia di tempat mereka berada.
Direktur Regional Amnesty International, Nicholas Bequelin menjelaskan bahwa tindakan disriminasi tadi sempat terjadi atas warga Wuhan. Meskipun tidak terjangkit virus, namun kehadiran mereka ditolak. Semisal saat masuk hotel atau bahkan dibarikade di tempat tinggal mereka sendiri. Privasi soal data pribadi mereka pun bocor karena tersebar luas di China.
Kemudian tindakan xenofobia atau ketidaksukaan terhadap warga asal China terjadi di negara-negara lain. Pengunjung asal China ditolak oleh beberapa restoran di Korea Selatan, Jepang dan Vietnam.
Lalu di Indonesia pun, pengunjung asal China diminta untuk meninggalkan hotel oleh warga setempat. Selain itu, surat kabar Prancis dan Australia pun dituduh rasisme dalam pemberitaannya soal wabah virus 2019-nCoV.
"Pemerintah China harus mengambil sejumlah langkah untuk melindungi masyarakatnya dari diskriminasi, sementara di saat yang sama, pemerintah di seluruh dunia tidak diperbolehkan menetapkan target rasisme atas warga China dan Asia," kata Nicholas Bequelin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2020).
"Satu-satunya cara agar dunia bisa memerangi wabah ini adalah melalui solidaritas dan kerja sama lintas batas," sambungnya.
Menanggapi virus ini, banyak negara menutup pintu bagi mereka yang bepergian dari China atau negara-negara Asia lainnya. Sementara negara lainnya memberlakukan tindakan karantina yang ketat.
Pemerintah Australia contohnya, mengirim ratusan warganya ke pusat penahanan imigrasi di Pulau Christmas. Menurut laporan, perawatan yang dilakukan Asosiasi Medis Australia tidak manusiawi. Pasalnya, warga yang ditempatkan di sana justru mengalami penderitaan mental dan fisik.
Nicholas Bequelin menerangkan bahwa karantina yang sifatnya membatasi hak atas kebebasan bergerak sebenarnya bisa dibenarkan berdasarkan hukum internasional. Dengan syarat kalau dilakukan oleh pihak proporsional, terikat waktu, dilakukan untuk tujuan yang sah, sangat diperlukan, dan sedapat mungkin bersifat sukarela dan diterapkan dengan cara yang tidak diskriminatif.
Baca Juga: Harga Masker Mahal di Tengah Teror Corona, KPPU dan Polisi Harus Bertindak
"Karantina harus diberlakukan dengan cara yang aman dan penuh hormat. Hak-hak mereka yang berada di bawah karantina harus dihormati dan dilindungi, termasuk memastikan akses ke lokasi perawatan kesehatan, makanan, dan keperluan lainnya," ujarnya.
"Pemerintah menghadapi situasi yang menantang dan harus mengambil langkah-langkah baik untuk mencegah penyebaran virus corona, sambil memastikan bahwa orang-orang yang terkena dampak memiliki akses ke perawatan kesehatan yang mereka butuhkan," tutup Nicholas Bequelin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dashcam Pintar BlackVue ELITE 10-2CH Hadir dengan Fitur AI Copilot di GIIAS 2026
-
A Shop for Killers Season 1: Ketika Didikan Keras Jadi Bekal Bertahan Hidup
-
Harga Kakao Dunia Melonjak Akibat El Nino, Kemendag Naikkan Harga Referensi Ekspor hingga 36,66%
-
Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, John Herdman Terpesona dengan Debut Tim Geypens
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026
-
6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi