Suara.com - Seorang pekerja krematorium di Caidan, di pinggiran kota Wuhan mengklaim bahwa rumah duka tempatnya bekerja telah mengkremasi 100 mayat setiap hari.
Sejak virus corona menewaskan ratusan orang, ia juga menyebut telah bekerja selama seminggu penuh tanpa istirahat.
Klaim ini cukup mengganggu. Sebab pemerintah China, saat pengakuan itu mencuat ke publik, melaporkan korban tewas virus corona masih di bawah 500 orang.
Disadur dari Daily Star, Sabtu (8/2/2020), para pekerja krematorium di Wuhan mengaku bekerja tanpa istirahat karena terus-menerus mengirim mayat para korban virus corona.
Pekerja hanya bisa istirahat dengan duduk di kursi dan tidur siang ketika ada kesempatan.
Mereka telah membakar 100 mayat setiap hari sejak 28 Januari. Para pekerja krematorium memakai pakaian pelindung dan masker ketika mengurus jenazah korban virus.
Pekerja bernama Yun, mengungkapkan jam kerjanya ditambah sejak jumlah korban meninggal akibat virus korona terus meningkat.
"90 persen karyawan kami bekerja 24/7...kami tidak bisa kembali ke rumah," kata Yun.
Ia mengatakan, "Semua kamar kremasi Wuhan bekerja 24 jam. Kami benar-benar membutuhkan lebih banyak tenaga kerja".
Baca Juga: Absen di BATC 2020 Jadi Keuntungan untuk Ganda Campuran Indonesia
Hal ini terjadi setelah media pemerintah China mengeluarkan dekrit yang melarang pemakaman bagi para korban meninggal virus corona. Pemerintah menghimbau untuk langsung kremasi mayat para korban.
Klaim dari pekerja krematorium ini membuat spekulasi bahwa Partai Komunis China telah menutupi jumlah korban tewas akibat virus corona. Dengan kata lain, muncul tudingan bahwa pemerintah mengecilkan jumlah korban.
Krematorium tersebut mengambil mayat dari Rumah Sakit Tongji Wuhan, Rumah Sakit No. 13 Wuhan, Rumah Sakit Huoshenshan yang baru dibangun, dan rumah sakit kecil lainnya.
Yun mengaku telah berbicara dengan pekerja krematorium lain, semuanya juga dalam situasi yang sama.
Dia berkata, "Setiap hari, kita membutuhkan setidaknya 100 kantong mayat. Kita tidak bisa berhenti karena kita tidak bisa meninggalkan tubuh di luar untuk waktu yang lama".
“Bagi yang memindahkan jasad, kita tidak makan atau minum dalam waktu lama untuk menjaga jas pelindung, karena kita harus melepas jas pelindung ketika makan, minum, atau pergi ke kamar mandi. Jas pelindung tidak bisa dipakai lagi setelah digunakan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Status Wabah Corona Naik Jadi Oranye, Sekolah di Singapura Bakal Diliburkan
-
Data Terkini Korban Meninggal Akibat Virus Corona Tembus 723 Orang
-
Video Dagny Zhu Viral, Perempuan Dokter Edukasi Virus Corona Pakai TikTok
-
12.000 Ton Buah Naga Asal Bali Gagal Ekspor ke China Gara-gara Virus Corona
-
Status Wabah Corona di Singapura Naik Jadi Oranye, Ini Imbauan KBRI
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar