Suara.com - Selama bertahun-tahun, setiap 9 Februari, sekelompok komunitas pers dan pemerintah selalu menggelar perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Namun, setiap perayaan diiringi polemik: tepatkan kaum jurnalis merayakannya?
Presiden Jokowi mengakui kapok kalau tak menghadiri perayaan Hari Pers Nasional. Karenanya pula, ia jauh-jauh datang ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2), untuk mengikuti perayaan HPN 2020.
"Saya kapok kalau enggak hadir di acara HPN, wartawan teman saya sehari-hari,” kata Jokowi ketika berpidato dalam acara HPN 2020 di halaman kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jalan Dharma Praja Nomor 1 Banjarbaru, Sabtu.
Meski sedang dalam agenda kenegaraan di sejumlah daerah, Jokowi tetap menyempatkan diri hadir di Banjarmasin.
"Tadi dalam perjalanan ke Canberra, saya membelokkan ke Banjarmasin demi menghadiri Hari Pers Nasional,” katanya.
Presiden mengatakan, kemana pun pergi, yang selalu ikut adalah para wartawan. Bahkan kadang menterinya tidak ikut, justru wartawan yang mengawal.
“Yang mengejar saya sehari-hari, yang menghadang saya sehari-hari adalah insan pers,” katanya.
Kadang sebagai Presiden ia gugup saat bertemu wartawan, terkait pertanyaan yang dilontarkan oleh kuli tinta, bahkan ada informasi yang belum ia ketahui dari bawahannya.
“Jadi kadang saya jadi gugup dan gagap, karena tidak siap dengan pertanyaan yang disampaikan wartawan,” katanya.
Baca Juga: AJI-IJTI: Usulan Revisi HPN Perlu Disikapi Proporsional
Polemik
Perayaan HPN kekinian masih menjadi polemik. Sebab, tidak semua komunitas pers setuju terhadap tanggal Hari Pers Nasional.
Kelompok yang pro HPN pada 9 Februari adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Sementara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), tidak menyepakati tanggal tersebut.
Sejumlah kalangan menilai tanggal 9 Februari tidak tepat ditetapkan sebagai HPN, sehingga harus diluruskan.
HPN selama ini mengacu pada hari lahir PWI yang ditetapkan oleh Presiden Soeharto—penguasa Orde Baru yang menindas pers—melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Buka Wacana Bangun Tol dari Kalsel ke Ibu Kota Baru
-
Presiden Jokowi Rayakan Hari Pers Nasional di Kota Banjarbaru
-
Ucie Sucita Girang Bakal Tanam Pohon Bareng Presiden Jokowi
-
Jurnalis Yuli Dideportasi, AJI Surabaya Kecam Pemerintah Hongkong
-
AJI Gelar Pelatihan Cek Fakta untuk Media di 23 Kota
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan