Suara.com - Rehan Fadilla (17) pendaki amatir asal Padang terjatuh di Puncak Marapi, kawasan Tugu Abel. Ia naik ke Marapi bersama rekannya Arif Pratama (17) pada Sabtu 8 Februari 2020.
Sekitar pukul 10.30 WIB keesokan harinya, Rehan terjatuh saat hendak turun. Ia menderita luka pada bagian kepala dan kaki hingga tak kuat berjalan.
Klikpositif.com--jaringan Suara.com berhasil mewawancarai Arif, rekan korban
yang turun pada pukul 18.00 WIB sore dan tiba di Posko Pendakian Koto Baru sekitar pukul 21.30 WIB dalam kondisi lelah.
Arif mengatakan, saat Rehan jatuh, cuaca sangat berkabut.
"Saya sudah ingatkan dia agar hati-hati. Tapi, saat melangkah dia terjatuh. Karena posisi sedang menurun, Rehan terguling sejauh 15 meter ke bawah," ungkapnya.
Kemudian Arif langsung menghampirinya, namun sayangnya Rehan terluka dan tak sadarkan diri.
"Saya berteriak minta tolong, dan dibantu para pendaki lainnya," katanya.
Saat Rehan jatuh, lokasi pendakian sedang ramai, sebab ada aksi bersih Marapi.
Kebetulan juga, ada salah seorang dokter di antara peserta aksi tersebut. Dokter inilah yang memberikan pertolongan pertama kepada Rehan.
Baca Juga: Ajaib, Pendaki Selamat Setelah Jatuh dari Ketinggian 152 Meter
Dari keterangan Arif, Rehan baru pertamakali melakukan pendakian ke Marapi, sedangkan dia sudah beberapa kali.
Menurut Arif, Rehan melakukan pendakian hanya menggunakan sendal dan ia sudah mendapat izin dari orangtuanya untuk mendaki.
Terkait insiden tersebut, Rehan telah berhasil dievakuasi oleh Tim gabungan dari
Basarnas dan dibantu PMI Bukittinggi, BRT serta Ranger Posko. Proses evakuasi itu dengan menggunakan tandu. Kini, pemuda tersebut masih menjalani perawata di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Salut, Ibu Ini Taklukkan Puncak Kinabalu Sambil Gendong Anak
-
Ajaib, Pendaki Selamat Setelah Jatuh dari Ketinggian 152 Meter
-
Gunung Lawu Dilanda Badai, Jalur Pendakian Cemoro Kandang Ditutup Sementara
-
Beberapa Jam Sebelum Pergantian Tahun, 1.500 Orang Mendaki Gunung Marapi
-
Jelang Tahun Baru, Ratusan Pendaki Nekat Naik Gunung Marapi Meski Dilarang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta