Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dipastikan bergabung dalam tim khusus untuk melakukan investigasi dalam kasus tersangka suap Harun Masiku.
Tim khusus tersebut akan melakukan investigasi terkait dengan kegagalan sistem menajemen keimigrasian yang membuat keterangan soal keberadaan Harun berbeda-beda. Mulanya Kominfo diminta Kemenkumham untuk dapat bergabung dalam tim khusus tersebut melalui surat resmi.
Dalam surat itu, selain Kominfo, ada juga unsur dari BSSN, Bareskrim Polri dan Ombudsman RI. Namun Ombudsman RI sudah menyatakan untuk tidak ikut.
Menteri Kominfo Johnny G Plate membenarkan hal tersebut. Johnny menuturkan bahwa pihaknya turun serta dalam tim investigasi independen yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Itu adalah permohonan pembentukan tim integrasi independen untuk pengungkapan kasus," kata Johnny saat ditemui di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (6/2/2020).
Johnny menuturkan apabila tim khusus tersebut sudah berjalan. Ia menjamin kalau tim khusus tersebut akan berlaku secara independen.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly membentuk tim khusus terkait jejak Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang berpergian keluar negeri. Tim itu dibentuk setelah Yasonna mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie.
Yasonna menyampaikan hal itu, setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air. Menurut Ronny, terjadinya "delay time" karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT).
Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi. Yasonna menunjuk Plh Dirjen Imigrasi itu per hari ini.
Baca Juga: Dicari! Buronan Korupsi Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku
"Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi 'delay', mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Berita Terkait
-
Dicari! Buronan Korupsi Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku
-
Lebih Kenal Hasto Ketimbang Harun, Respons KPK Terkait Pengakuan Wahyu
-
Saeful Eks Staf Sekjen PDIP Hasto: Semua Dana dari Pak Harun
-
Eks Komisioner KPU Wahyu: Saya Kenal Hasto, Harun Masiku Tak Tahu
-
Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Semua Polda dan Polres
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana