Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Riezky Aprilia terkait kasus suap PAW anggota DPR PDIP, Jumat (7/2/2020).
Riezky rencana diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka yang kini masih buron Harun Masiku.
"Kami periksa Riezky dalam kapasitas saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).
Untuk diketahui, nama Riezky turut terseret berawal saat Wahyu Setiawan bersama 8 orang lainnya ditangkap tangan oleh KPK pada Rabu (8/1/2020).
Berawal ketika wafatnya Nazaruddin Kiemas, adik mendiang suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarno Putri, Taufiq Kiemas.
Nazarudin meninggal sebelum pencoblosan pemilu 2019. Dimana ketika pencoblosan Nazarudin mendapat suara terbanyak di Dapil Sumsel I.
Sehingga, pada Agustus 2019 PDI P mencoba meminta KPU untuk membatalkan penetapan Riezky menggantikan Nazarudin untuk menjadinAngota DPR RI terpilih 2019-2024.
Di mana, PDI P menginginkan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI. Dimana Harun hanya diposisi ke enam, daftar Caleg PDIP di Dapil Sumsel I.
Meski begitu, KPU tetap memutuskan Riezky menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin.
Baca Juga: Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil
Adapun suap terhadap Wahyu Setiawan untuk memuluskan Harun Masiku menjadi Anggota DPR Ri. Hingga kini pun Harun juga masih menjadi buronan KPK. Lantaran ketika hendak ditangkap bersama Wahyu, Harun berhasil lolos.
Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut Harun dinyatakan lepas dari penangkapan.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Azis dan Cak Imin Sedang Berperkara, Ketua KPK Bantah Bahas Kasus di DPR
-
Usai Diperiksa, KPK Jebloskan Bupati Bengkalis Amril ke Penjara
-
KPK Cecar Legislator PAN Ahmad Sadig soal Penganggaran DAK Tulungagung
-
Dipulangkan ke Polri, Ketua KPK: Status Kompol Rossa Masih Polisi
-
Dua Kali Tak Datang, Zulhas Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK