Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Riezky Aprilia terkait kasus suap PAW anggota DPR PDIP, Jumat (7/2/2020).
Riezky rencana diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka yang kini masih buron Harun Masiku.
"Kami periksa Riezky dalam kapasitas saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).
Untuk diketahui, nama Riezky turut terseret berawal saat Wahyu Setiawan bersama 8 orang lainnya ditangkap tangan oleh KPK pada Rabu (8/1/2020).
Berawal ketika wafatnya Nazaruddin Kiemas, adik mendiang suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarno Putri, Taufiq Kiemas.
Nazarudin meninggal sebelum pencoblosan pemilu 2019. Dimana ketika pencoblosan Nazarudin mendapat suara terbanyak di Dapil Sumsel I.
Sehingga, pada Agustus 2019 PDI P mencoba meminta KPU untuk membatalkan penetapan Riezky menggantikan Nazarudin untuk menjadinAngota DPR RI terpilih 2019-2024.
Di mana, PDI P menginginkan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI. Dimana Harun hanya diposisi ke enam, daftar Caleg PDIP di Dapil Sumsel I.
Meski begitu, KPU tetap memutuskan Riezky menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin.
Baca Juga: Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil
Adapun suap terhadap Wahyu Setiawan untuk memuluskan Harun Masiku menjadi Anggota DPR Ri. Hingga kini pun Harun juga masih menjadi buronan KPK. Lantaran ketika hendak ditangkap bersama Wahyu, Harun berhasil lolos.
Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut Harun dinyatakan lepas dari penangkapan.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Azis dan Cak Imin Sedang Berperkara, Ketua KPK Bantah Bahas Kasus di DPR
-
Usai Diperiksa, KPK Jebloskan Bupati Bengkalis Amril ke Penjara
-
KPK Cecar Legislator PAN Ahmad Sadig soal Penganggaran DAK Tulungagung
-
Dipulangkan ke Polri, Ketua KPK: Status Kompol Rossa Masih Polisi
-
Dua Kali Tak Datang, Zulhas Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!
-
PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur
-
Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya
-
Jakarta Fair 2026 Tembus 1,5 Juta Pengunjung, Sekda DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Kuat
-
Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang