Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Riezky Aprilia terkait kasus suap PAW anggota DPR PDIP, Jumat (7/2/2020).
Riezky rencana diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka yang kini masih buron Harun Masiku.
"Kami periksa Riezky dalam kapasitas saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).
Untuk diketahui, nama Riezky turut terseret berawal saat Wahyu Setiawan bersama 8 orang lainnya ditangkap tangan oleh KPK pada Rabu (8/1/2020).
Berawal ketika wafatnya Nazaruddin Kiemas, adik mendiang suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarno Putri, Taufiq Kiemas.
Nazarudin meninggal sebelum pencoblosan pemilu 2019. Dimana ketika pencoblosan Nazarudin mendapat suara terbanyak di Dapil Sumsel I.
Sehingga, pada Agustus 2019 PDI P mencoba meminta KPU untuk membatalkan penetapan Riezky menggantikan Nazarudin untuk menjadinAngota DPR RI terpilih 2019-2024.
Di mana, PDI P menginginkan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI. Dimana Harun hanya diposisi ke enam, daftar Caleg PDIP di Dapil Sumsel I.
Meski begitu, KPU tetap memutuskan Riezky menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin.
Baca Juga: Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil
Adapun suap terhadap Wahyu Setiawan untuk memuluskan Harun Masiku menjadi Anggota DPR Ri. Hingga kini pun Harun juga masih menjadi buronan KPK. Lantaran ketika hendak ditangkap bersama Wahyu, Harun berhasil lolos.
Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut Harun dinyatakan lepas dari penangkapan.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Azis dan Cak Imin Sedang Berperkara, Ketua KPK Bantah Bahas Kasus di DPR
-
Usai Diperiksa, KPK Jebloskan Bupati Bengkalis Amril ke Penjara
-
KPK Cecar Legislator PAN Ahmad Sadig soal Penganggaran DAK Tulungagung
-
Dipulangkan ke Polri, Ketua KPK: Status Kompol Rossa Masih Polisi
-
Dua Kali Tak Datang, Zulhas Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah